Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Sopir Mabuk Mercedes-Benz Akui Salah

Kompas.com, 26 Desember 2024, 16:53 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com – Pengemudi Mercedes-Benz, Septian Uki Wijaya (38), mengaku bersalah atas kecelakaan beruntun yang melibatkan beberapa kendaraan di Surabaya. Meski telah meminta maaf, proses hukum terhadapnya tetap berjalan.

Septian menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban yang terdampak tabrak lari tersebut.

"Saya mohon maaf kepada para korban, keluarga korban. Akibat kelalaian, kecerobohan, ketidaktanggungjawaban saya," ujar Septian di Satpas Colombo Surabaya, Rabu (25/12/2024).

Baca juga: Pengemudi Mercy Penyebab Kecelakaan Beruntun di Surabaya Sedang Mabuk

Septian berjanji akan bertanggung jawab, meski menyadari permintaan maafnya tidak bisa mengembalikan kondisi seperti semula.

"Saya berjanji berusaha bertanggung jawab semaksimal mungkin. Saya tahu tanggung jawab saya tidak bisa mengembalikan yang hilang, tapi saya mohon maaf atas kekhilafan saya," ucapnya.

Dia juga berharap tindakannya dapat menjadi pelajaran agar tidak ada lagi orang lain yang mengulangi kesalahan serupa.

"Cukup saya yang terakhir berperilaku bodoh seperti ini, berkendara dalam posisi mabuk dan tidak bertanggung jawab. Semoga ini jadi contoh untuk semua," katanya.

Proses Hukum Tetap Berlanjut

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan permintaan maaf tersangka tidak memengaruhi proses hukum.

"Permintaan maaf itu tanggung jawab moral. Namun, proses hukum tetap berjalan," kata Arif.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Kenjeran Surabaya, Penyapu Jalan Tewas

Septian dijerat Pasal 312 junto Pasal 231 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hukuman diperberat dengan Pasal 311 ayat 5, 4, 3, dan 2 junto Pasal 106 ayat 1. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.

Kecelakaan beruntun terjadi pada Senin (23/12/2024), melibatkan 4 mobil dan 4 sepeda motor di Jalan Kenjeran, Surabaya. Salah satu mobil bahkan tercebur ke sungai.

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspaul Bakti, menjelaskan kejadian bermula ketika Septian melaju kencang di kawasan Pakuwon City dan menabrak seseorang.

"Awalnya tabrak orang, kemudian melarikan diri hingga terjadi kecelakaan lagi. Ada beberapa kendaraan yang terlibat, salah satunya masuk sungai," kata Aspaul.

Setelah menabrak, Septian kembali memacu kendaraannya hingga menabrak mobil Avanza putih, Grand Livina silver, dan Honda Brio kuning di depan gapura The Grand Kenjeran. Empat sepeda motor juga turut menjadi korban.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau