Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Beruntun di Jalan Kenjeran Surabaya, Penyapu Jalan Tewas

Kompas.com, 24 Desember 2024, 20:25 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com – Kecelakaan maut melibatkan pengemudi Mercedes-Benz, Septian (38), terjadi di Jalan Kenjeran, Surabaya, Senin (23/12/2024).

Satu orang dilaporkan tewas akibat kecelakaan ini.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menyebutkan korban tewas adalah PN (63), seorang tukang sapu yang ditabrak di Jalan Boulevard, Pakuwon City.

"Almarhum dinyatakan meninggal dunia pagi hari ini," kata Arif saat ditemui di Satpas Colombo Surabaya, Selasa (24/12/2024).

Baca juga: Jalan Terendam Banjir Setelah 3 Jam Diguyur Hujan, Lalu Lintas Sidoarjo-Surabaya Lumpuh

Setelah menabrak PN, pelaku melanjutkan aksinya dengan menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Kenjeran, termasuk mobil Avanza, Grand Livina, Brio, dan sepeda motor Honda Beat serta Honda Vario.

Korban lainnya adalah Achmad Gozali (51), pengemudi Honda Vario, mengalami luka berat di kepala dan bahu. Pengemudi ojek online ini dirawat di RS Haji Sukolilo.

Bela Eka Widyasari (29), seorang guru yang mengendarai Honda Beat, mengalami luka ringan dan dirawat di RS Surabaya Medical Service (SMS). Aisyah Amini (24), pengendara Vario lainnya, juga mengalami luka ringan.

Stevani Sanjaya (37), supir Grand Livina, masih kritis. "Semoga segera pulih. Kondisinya sangat memprihatinkan," ujar Arif.

Beny Pranata (34), pengemudi Honda Brio, tidak mengalami luka. Sedangkan Tjin Goei Tjung (69), pengemudi Avanza, mengalami retak pada bahu kiri.

Baca juga: Sopir Mercedes-Benz Tersangka Tabrak Lari yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Surabaya

Dalam Avanza, Laniwati (69) menderita luka berat pada kaki kiri. Seorang anak kecil berinisial M (10) yang berada di mobil yang sama hanya mengalami luka memar.

Sedangkan Septian dikenai pasal 312 junto 231 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas.

Hukumannya diperberat dengan pasal 311 ayat 5 hingga ayat 2. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolsek Mulyorejo, Kompol Aspaul Bakti, menjelaskan kecelakaan bermula ketika Septian melaju kencang di Pakuwon City.

"Awalnya tabrak (orang), kemudian lari karena panik atau bagaimana sehingga terjadi kecelakaan lagi. Ada beberapa kendaraan yang terlibat, satu mobil masuk sungai," ujar Aspaul.

Setelah menabrak PN, pengemudi Mercedes-Benz melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Ia kehilangan kendali di Jalan Kenjeran dan menabrak beberapa kendaraan di depan gapura The Grand Kenjeran.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau