"Kami juga perlu memastikan, apakah benar untuk kepentingan paslon tertentu pada Pilkada Kota batu 2024, atau bukan. Itu harus diungkap dan dibuktikan terlebih dahulu,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu bersama pihak kepolisian mengamankan barang bukti dugaan praktik politik uang atau money politic di Kota Batu, Jawa Timur.
Barang bukti tersebut berupa uang tunai pecahan ratusan ribu rupiah dan gambar salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Kota Batu 2024.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (25/11/2024).
Pihaknya belum bisa menyampaikan lokasi pengamanan barang bukti tersebut karena masih dalam proses verifikasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang