Editor
KOMPAS.com - EJ (22), warga Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ditemukan tewas terbakar pada Minggu (1/12/2024) malam.
Korban tercatat sebagai mahasiswi semester lima di Kabupaten Bangkalan.
Jasad korban ditemukan dengan api yang masih menyala di tempat pemotongan kayu Desa Banjar, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Belakangan terungkap korban dibunuh kekasihnya sendiri, Moh. Maulidi Al Izhaq (21), warga Dusun Besorok, Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis.
Maulidi tercatat sebagai mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) semester tujuh.
Baca juga: Mahasiswa di Bangkalan Bunuh dan Bakar Jasad Pacarnya yang Hamil, Korban Tolak Gugurkan Janin
Pelaku nekat membunuh dan membakar jasad kekasihnya karena korban menolak menggugurkan janinnya. Keduanya diketahui menjali hubungan asmara sejak Mei 2024.
Selain tercatat sebagai mahasiswi, korban diketahui bekerja sebagai penjaga warung kopi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan.
Beberapa jam sebelum ditemukan tewas, EJ masih bekerja sejak pukul 14.00 WIB sampai 17.00 WIB. Setelah itu, ia menemui kekasihnya di kamar kos dan pergi ke Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis.
Saat itu korban diajak pelaku ke tukang pijat kandungan untuk menggugurkan janin yang dikandung korban.
“Setelah (kerja) itu korban kembali menemui tersangka di kamar kos. Selanjutnya korban dan tersangka pergi ke Desa Lantek Barat Kecamatan Galis dengan mengendarai motor Scoopy milik korban untuk pijat pengguguran kandungan,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Senin (2/12/2024).
Baca juga: Mahasiswa Pembakar Pacar di Bangkalan Dikeluarkan dari Kampusnya
Sebelum pertemuan tersebut, korban dan pelaku kerap melakukan komunikasi sejak Sabtu (30/11/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat itu korban meminta bertemu dengan pelaku, namun pelaku menolak karena masih Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).
Hingga akhirnya mereka bertemu pada Minggu (1/12/204) pukul 00.00 WIB.
“Tersangka membagikan lokasi rumah kos melalui pesan WhatsApp kepada korban, keduanya pun bertemu dan menginap di sebuah rumah di Kelurahan Kraton, Kota Bangkalan, Sempat juga keduanya pindah kamar kos di Kelurahan Pejagan pada pukul 10.00 WIB,” jelas Febri.
Namun di tengah perjalanan, pelaku menolak mengugurkan kandungannya. Bahkan korban mengancam akan melaporkan pelaku ke polisi jika niat menggugurkan kandungan diteruskan.