PONOROGO, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menemukan puluhan surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 yang mengalami kerusakan, robek, serta tidak simetris.
Ketua KPU Ponorogo, R Gaguk Ika Prayitna menyatakan, temuan tersebut terjadi saat petugas melakukan sortir dan pelipatan surat suara.
"Jumlah surat suara yang rusak tidak banyak, hanya puluhan. Ada yang rusak dan ada yang sobek. Dengan demikian, surat suara tersebut dianggap tidak layak," ujar Gaguk melalui pesan singkat pada Senin (4/11/2024) pagi.
Baca juga: KPU Sumbawa Temukan Surat Suara Rusak Saat Proses Sortir dan Lipat
Gaguk menambahkan, kegiatan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo 2024 telah selesai beberapa hari yang lalu.
Selain surat suara yang rusak dan robek, KPU Ponorogo juga menemukan bahwa cetakan surat suara tidak simetris.
"Mayoritas pemotongan tidak simetris. Tidak simetris hingga akhirnya tidak bisa dipakai," imbuh dia.
Terkait kerusakan puluhan surat suara tersebut, KPU Ponorogo telah melaporkan masalah ini ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan pencetakan ulang.
Baca juga: KPU Kota Tegal Musnahkan 2.535 Surat Suara Rusak, Paling Banyak DPD
Saat ini, KPU Kabupaten Ponorogo telah menerima 784.198 lembar surat suara untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo 2024.
Jumlah tersebut sudah termasuk 2,5 persen cadangan dan 2.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang.
"Sudah kami laporkan ke KPU Provinsi Jatim untuk dilakukan pencetakan ulang. Kita tunggu informasi selanjutnya," tutup Gaguk.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang