Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Rafael Pemuda 19 Tahun Tipu 10 Perempuan, Mengaku Intel Polisi, Bawa Kabur Emas

Kompas.com, 3 November 2024, 12:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Rafael Axel Arya Andino (19) warga Gayungan, Kota Surabaya, Jawa Timur ditangkap polisi karena melakukan penipuan pada 10 perempuan.

Tapi dari 10 perempuan, hanya dua korban yang melaporkan secara resmi ke polisi. Selain itu, Rafael juga menipu anggota polisi lain untuk dimintai seragam.

Saat melakukan penipuan, Rafael mengaku berpangkat briptu dan berdinas di Direktorat Intelkam Polda Jatim.

Salah satu korban Rafael adalah RN (22) asal Wiyung yang dipacari oleh pelaku. Rafel meminjam emas seberat 9 gram kepada RSN dan mengaku akan mengembalikannya dalam seminggu.

Tak hanya itu, Rafael juga meminta uang sebesar Rp 125.000.

Baca juga: Pemuda 19 Tahun di Surabaya Mengaku Intel Polda Jatim, Tipu 10 Perempuan

"Tersangka meminjam gelang korban dan berjanji akan dikembalikan seminggu. Namun, bukannya dikembalikan malah digelapkan,” ujar Kapolsek Wiyung, Kompol Slamet Agus.

"Karena merasa tertipu, korban langsung melaporkan kejadian. Saat diamankan pelaku tidak bisa mengembalikan perhiasannya dan terbongkar bahwa pelaku adalah polisi gadungan," tambahnya.

Belakangan terungkap bahwa gelang emas milik RN dijual ke penjual emas kaki lima di kawasan Pasar Blauran Surabaya seharga Rp 3 juta.

Uang hasil penggelapan tersebut digunakan untuk makan dan bayar kos-kosan.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku selama beraksi telah menipu sebanyak 10 orang perempuan. Akan tetapi, hanya 2 wanita yang melaporkan perkara penipuan tersebut ke Mapolsek Wiyung.

Kapolsek Wiyung, Kompol Slamet Agus Sumbono juga mengatakan, pelaku juga pernah mengaku sebagai Bintara angkatan 47 kepada seorang polisi.

Baca juga: Terinspirasi Reality Show di TV, 3 Pemuda Jadi Polisi Gadungan dan Rampas Motor

"Pelaku mengaku senior dan menipu anggota Polri yang dimintai seragam. Tersangka beralasan dia belum sempat membeli dan perlu," kata Slamet di Mapolsek Wiyung, Jumat (1/11/2024).

Berdasarkan hasil catatan pemeriksaan penyidik. tersangka memperoleh seragam Polri dengan menipu anggota Polri asli yang usianya jauh lebih muda, saat ditemuinya di jalanan.

Caranya tersangka mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri, Jakarta, dan berlagak sedang membutuhkan pinjaman seragam polisi secepatnya untuk menghadap pimpinan di Polda Jatim.

Agar tampak meyakinkan, tersangka berdalih merupakan senior angkatan dari si anggota Polisi yang seragamnya sedang dipinjam.

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau