Kepala Desa Semboro, Antoni, menyatakan bahwa senam yang digelar di lapangan desa tidak memiliki izin.
Baca juga: Kampanye di Tasik, Acep-Gita Targetkan 50 Persen Suara di Tanah Kelahiran
"Mereka tidak ada izin tiba-tiba mengadakan acara besar, dan itu bukan hanya orang Semboro, tapi banyak dari luar desa," katanya.
Antoni juga menjelaskan bahwa surat yang diterima dari panitia senam bukanlah surat izin, melainkan surat pemberitahuan.
“Itu hanya surat pemberitahuan dan itu mendadak, diserahkan kemarin dan sudah kami balas dengan surat,” tambah dia.
Isi surat balasan dari desa tersebut menyatakan bahwa Pemdes Semboro tidak mengizinkan acara senam dilaksanakan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang