Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Acara Senam Relawan Cabup Hendy Dibubarkan, PDI-P Jember Akan Lapor Bawaslu

Kompas.com, 5 Oktober 2024, 23:44 WIB
Bagus Supriadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Jember, Jawa Timur, berencana melaporkan Kepala Desa Semboro, Antoni, setelah membubarkan kegiatan senam yang digelar oleh relawan Cabup Hendy Siswanto pada Jumat (4/10/2024).

Akibat pembubaran tersebut, acara senam yang seharusnya dihadiri oleh Cabup Hendy batal dilaksanakan di lapangan Desa Semboro.

"Kami sudah menyiapkan legalnya, nanti kami akan laporkan Bawaslu karena mengganggu proses jalannya kampanye," kata Juru Bicara Tim Pemenangan Cabup Hendy Siswanto-Gus Firjaun, Widarto, kepada Kompas.com melalui telepon pada Sabtu (5/10/2024).

Baca juga: Acara Senam Relawan Dibubarkan Kades, Cawabup Jember: Kami Sudah Sesuai Aturan

Dia menjelaskan bahwa relawan yang ingin mengadakan senam bersama calon bupati nomor urut satu tersebut telah mengikuti prosedur yang berlaku.

"Mereka sudah memberitahukan dan minta izin, ada suratnya itu, termasuk surat tanggapan dari desa. Meskipun oleh desa diputuskan tidak memberikan izin," ungkapnya.

Widarto menegaskan bahwa alasan pembatalan yang disampaikan oleh Kepala Desa Semboro, yaitu tidak adanya izin, adalah tidak benar.

Para relawan telah mengirimkan surat pemberitahuan. Ia juga menilai bahwa acara senam tersebut tidak berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban. Hal ini mengingat kegiatan itu berlangsung di lapangan terbuka.

"Maka kami pada satu titik kesimpulan, menduga kepala desa ada keberpihakan," tegasnya.

Widarto mengkritik tindakan pembubaran tersebut sebagai langkah yang tidak baik dari seorang kepala desa.

Ia menekankan bahwa kepala desa seharusnya bijak dalam mengambil keputusan, mengingat warga desa mungkin memiliki pilihan yang berbeda.

"Warga desa yang bisa jadi pilihannya berbeda, harusnya bisa mengayomi," ucapnya.

Ia menambahkan bahwa jika pasangan calon lain ingin mengadakan kegiatan di lapangan desa, tim pemenangan Cabup Hendy tidak akan mempermasalahkannya.

Widarto menyesalkan tindakan Kades yang membubarkan kegiatan tersebut, mengingat Cabup Hendy telah menyusun jadwal dengan baik dan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polsek, Camat, hingga Desa.

"Kalau itu dianggap berpotensi chaos, harusnya yang membubarkan Bawaslu atau polisi," terangnya.

Sebelumnya diberitakan Aksi senam kesehatan jasmani dan rohani warga yang digelar di lapangan desa Semboro, Kabupaten Jember Jawa Timur dibubarkan oleh Kepala Desa setempat pada Jumat (4/10/2024).

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau