Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Otopsi Jasad Santri di Blitar yang Tewas Terkena Lemparan Kayu Berpaku

Kompas.com, 4 Oktober 2024, 14:21 WIB
Asip Agus Hasani,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri mengotopsi jasad santri Pondok Pesantren Al Mahmud, M Keisa Anwar Alfairus (13).

Otopsi sekitar satu jam berlangsung di area pemakaman umum Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (4/10/2024).

Jasad Keisa yang dikuburkan pada 17 September 2024 diangkat dari liang kubur. Selama proses ekshumasi dan otopsi dipasang garis polisi dan warga dilarang mendekat ke makam.

Kasi Humas Polres Blitar Iptu Samsul Anwar mengatakan, ekshumasi dan otopsi dilakukan sebagai keharusan penyidik kepolisian untuk melengkapi berkas penyelidikan atas kasus tewasnya siswa MTs Al Mahmud yang terletak di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok itu.

Baca juga: Santri Tewas Dilempar Kayu Berpaku, Keluarga Pilih Solusi Kekeluargaan

“Untuk melengkapi dalam rangka penyidikan lebih lanjut. Penyidikannya lebih lanjut agar lengkap,” kata Samsul di area pemakaman.

Ia membenarkan bahwa pihak keluarga menolak melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dan menolak otopsi terhadap jasad Keisa.

Namun, ujarnya, setelah mengetahui sejumlah versi kronologi kejadian, pihak keluarga bersedia menyetujui otopsi untuk kepentingan penyelidikan.

Samsul mengatakan bahwa polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ustaz berinisial MUA yang merupakan terduga pelaku pelemparan papan kayu berpaku yang mengakibatkan Keisa tewas.

Meski demikian, ia tidak menjawab saat awak media menanyakan apakah polisi menahan MUA.

“Itu disampaikan nanti setelah gelar perkara,” ujarnya.

Tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri meninggalkan area pemakaman sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Kasus Santri Tewas Terkena Lemparan Kayu Berpaku, Polisi Terbitkan LP Model A karena Tak Ada Laporan

Diberitakan sebelumnya, M Keisa Anwar Alfairus dinyatakan meninggal dunia di RSKK Kediri di Pare, Selasa (17/9/2024), setelah menjalani perawatan selama dua malam akibat luka tusuk paku di kepalanya.

Menurut keterangan pihak kepolisian, luka tusuk pada kepala bagian belakang Keisa disebabkan lemparan papan kayu berpaku oleh ustadz Ponpes Al Mahmud berinisial MUA.

Pelemparan itu terjadi pada Minggu (15/9/2024), diduga dilatari kekesalan MUA karena sejumlah santri tidak mengindahkan perintahnya untuk segera mandi.

MUA melempar kayu ke arah sejumlah santri yang bermain badminton di halaman asrama Ponpes namun pada saat yang sama, Keisa yang berjalan melintas antara MUA dan santri yang bermain badminton, terkena lemparan kayu berpaku itu.

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau