Salin Artikel

Polisi Otopsi Jasad Santri di Blitar yang Tewas Terkena Lemparan Kayu Berpaku

Otopsi sekitar satu jam berlangsung di area pemakaman umum Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (4/10/2024).

Jasad Keisa yang dikuburkan pada 17 September 2024 diangkat dari liang kubur. Selama proses ekshumasi dan otopsi dipasang garis polisi dan warga dilarang mendekat ke makam.

Kasi Humas Polres Blitar Iptu Samsul Anwar mengatakan, ekshumasi dan otopsi dilakukan sebagai keharusan penyidik kepolisian untuk melengkapi berkas penyelidikan atas kasus tewasnya siswa MTs Al Mahmud yang terletak di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok itu.

“Untuk melengkapi dalam rangka penyidikan lebih lanjut. Penyidikannya lebih lanjut agar lengkap,” kata Samsul di area pemakaman.

Ia membenarkan bahwa pihak keluarga menolak melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dan menolak otopsi terhadap jasad Keisa.

Namun, ujarnya, setelah mengetahui sejumlah versi kronologi kejadian, pihak keluarga bersedia menyetujui otopsi untuk kepentingan penyelidikan.

Samsul mengatakan bahwa polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ustaz berinisial MUA yang merupakan terduga pelaku pelemparan papan kayu berpaku yang mengakibatkan Keisa tewas.

Meski demikian, ia tidak menjawab saat awak media menanyakan apakah polisi menahan MUA.

“Itu disampaikan nanti setelah gelar perkara,” ujarnya.

Tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri meninggalkan area pemakaman sekitar pukul 09.30 WIB.

Diberitakan sebelumnya, M Keisa Anwar Alfairus dinyatakan meninggal dunia di RSKK Kediri di Pare, Selasa (17/9/2024), setelah menjalani perawatan selama dua malam akibat luka tusuk paku di kepalanya.

Menurut keterangan pihak kepolisian, luka tusuk pada kepala bagian belakang Keisa disebabkan lemparan papan kayu berpaku oleh ustadz Ponpes Al Mahmud berinisial MUA.

Pelemparan itu terjadi pada Minggu (15/9/2024), diduga dilatari kekesalan MUA karena sejumlah santri tidak mengindahkan perintahnya untuk segera mandi.

MUA melempar kayu ke arah sejumlah santri yang bermain badminton di halaman asrama Ponpes namun pada saat yang sama, Keisa yang berjalan melintas antara MUA dan santri yang bermain badminton, terkena lemparan kayu berpaku itu.

MUA dan seorang ustadz segera melarikan Keisa ke rumah sakit terdekat, RSUD Srengat, dan pada sore harinya dirujuk ke RSKK Kediri.

Kasus ini baru diketahui publik ketika sejumlah wartawan melakukan investigasi ke kompleks Ponpes dan lembaga pendidikan madrasah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Mahmud Bacem.

Inverstigas itu untuk mengumpulkan informasi dan fakta tentang kabar tewasnya seorang santri.

Investigasi lapangan dilakukan pada Kamis (26/9/2024) dan dipublikasikan di sejumlah media online keesokan harinya.

Beberapa jam kemudian, Polres Blitar Kota mengonfirmasi adanya insiden yang menewaskan Keisa yang telah terjadi hampir dua pekan sebelumnya.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan bahwa pihaknya tidak memproses hukum insiden itu dengan dalih masih menunggu laporan polisi dari pihak keluarga korban.

Pada Senin (30/9/2024), Samsul menyampaikan pernyataan bahwa Polres Blitar Kota akan melakukan penyelidikan ulang atas insiden itu setelah menerbitkan laporan polisi model A atau laporan yang dibuat sendiri petugas kepolisian.

Di sisi lain, pada Rabu (2/10/2024), YPI Al Mahmud Bacem menggelar konferensi pers.

Mantan Ketua Yayasan, M Kanzul Fathon yang juga duduk sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Blitar, menyampaikan kronologi kejadian yang secara substansial berbeda dengan versi pihak kepolisian.

Menurut Fathon, insiden itu terjadi saat ustadz MUA sedang membersihkan area asrama Ponpes dan membuang sampah yang tanpa disadari terdapat kayu berpaku.

Pada saat dilemparkan ke arah halaman asrama santri, kata dia, korban Keisa melintas dan terkena kayu berpaku tersebut.

Pada kesempatan itu, Fathon juga menyatakan dirinya telah mengundurkan diri dari posisi Ketua YPI Al Mahmud Bacem dengan alasan akan berkonsentrasi menjalankan tugas sebagai Kepala Kantor Kemenag Kota Blitar.

Posisi Fathon di YPI Al Mahmud digantikan Imam Mahali yang dikenal sebagai seorang penasehat hukum.

Sementara Mahali menepis anggapan adanya upaya menutup-nutipi insiden tersebut dengan dalih pihak yayasan lebih fokus pada penanganan korban sebelum dan setelah meninggal.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/10/04/142149078/polisi-otopsi-jasad-santri-di-blitar-yang-tewas-terkena-lemparan-kayu

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com