Otopsi sekitar satu jam berlangsung di area pemakaman umum Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (4/10/2024).
Jasad Keisa yang dikuburkan pada 17 September 2024 diangkat dari liang kubur. Selama proses ekshumasi dan otopsi dipasang garis polisi dan warga dilarang mendekat ke makam.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Samsul Anwar mengatakan, ekshumasi dan otopsi dilakukan sebagai keharusan penyidik kepolisian untuk melengkapi berkas penyelidikan atas kasus tewasnya siswa MTs Al Mahmud yang terletak di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok itu.
“Untuk melengkapi dalam rangka penyidikan lebih lanjut. Penyidikannya lebih lanjut agar lengkap,” kata Samsul di area pemakaman.
Ia membenarkan bahwa pihak keluarga menolak melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dan menolak otopsi terhadap jasad Keisa.
Namun, ujarnya, setelah mengetahui sejumlah versi kronologi kejadian, pihak keluarga bersedia menyetujui otopsi untuk kepentingan penyelidikan.
Samsul mengatakan bahwa polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ustaz berinisial MUA yang merupakan terduga pelaku pelemparan papan kayu berpaku yang mengakibatkan Keisa tewas.
Meski demikian, ia tidak menjawab saat awak media menanyakan apakah polisi menahan MUA.
“Itu disampaikan nanti setelah gelar perkara,” ujarnya.
Tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Kediri meninggalkan area pemakaman sekitar pukul 09.30 WIB.
Diberitakan sebelumnya, M Keisa Anwar Alfairus dinyatakan meninggal dunia di RSKK Kediri di Pare, Selasa (17/9/2024), setelah menjalani perawatan selama dua malam akibat luka tusuk paku di kepalanya.
Menurut keterangan pihak kepolisian, luka tusuk pada kepala bagian belakang Keisa disebabkan lemparan papan kayu berpaku oleh ustadz Ponpes Al Mahmud berinisial MUA.
Pelemparan itu terjadi pada Minggu (15/9/2024), diduga dilatari kekesalan MUA karena sejumlah santri tidak mengindahkan perintahnya untuk segera mandi.
MUA melempar kayu ke arah sejumlah santri yang bermain badminton di halaman asrama Ponpes namun pada saat yang sama, Keisa yang berjalan melintas antara MUA dan santri yang bermain badminton, terkena lemparan kayu berpaku itu.
MUA dan seorang ustadz segera melarikan Keisa ke rumah sakit terdekat, RSUD Srengat, dan pada sore harinya dirujuk ke RSKK Kediri.
Kasus ini baru diketahui publik ketika sejumlah wartawan melakukan investigasi ke kompleks Ponpes dan lembaga pendidikan madrasah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Mahmud Bacem.
Inverstigas itu untuk mengumpulkan informasi dan fakta tentang kabar tewasnya seorang santri.
Investigasi lapangan dilakukan pada Kamis (26/9/2024) dan dipublikasikan di sejumlah media online keesokan harinya.
Beberapa jam kemudian, Polres Blitar Kota mengonfirmasi adanya insiden yang menewaskan Keisa yang telah terjadi hampir dua pekan sebelumnya.
Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan bahwa pihaknya tidak memproses hukum insiden itu dengan dalih masih menunggu laporan polisi dari pihak keluarga korban.
Pada Senin (30/9/2024), Samsul menyampaikan pernyataan bahwa Polres Blitar Kota akan melakukan penyelidikan ulang atas insiden itu setelah menerbitkan laporan polisi model A atau laporan yang dibuat sendiri petugas kepolisian.
Di sisi lain, pada Rabu (2/10/2024), YPI Al Mahmud Bacem menggelar konferensi pers.
Mantan Ketua Yayasan, M Kanzul Fathon yang juga duduk sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Blitar, menyampaikan kronologi kejadian yang secara substansial berbeda dengan versi pihak kepolisian.
Menurut Fathon, insiden itu terjadi saat ustadz MUA sedang membersihkan area asrama Ponpes dan membuang sampah yang tanpa disadari terdapat kayu berpaku.
Pada saat dilemparkan ke arah halaman asrama santri, kata dia, korban Keisa melintas dan terkena kayu berpaku tersebut.
Pada kesempatan itu, Fathon juga menyatakan dirinya telah mengundurkan diri dari posisi Ketua YPI Al Mahmud Bacem dengan alasan akan berkonsentrasi menjalankan tugas sebagai Kepala Kantor Kemenag Kota Blitar.
Posisi Fathon di YPI Al Mahmud digantikan Imam Mahali yang dikenal sebagai seorang penasehat hukum.
Sementara Mahali menepis anggapan adanya upaya menutup-nutipi insiden tersebut dengan dalih pihak yayasan lebih fokus pada penanganan korban sebelum dan setelah meninggal.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/10/04/142149078/polisi-otopsi-jasad-santri-di-blitar-yang-tewas-terkena-lemparan-kayu