KOMPAS.com - Peristiwa keracunan massal yang menimpa ratusan jemaah Selawatan di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (1/10/2024) malam, memasuki babak baru. Polisi menetapkan donatur makanan jadi tersangka.
Pihak yang menjadi tersangka dalam peristiwa itu adalah seorang wanita bernama Anik Fatul Fauziyah (44) selaku pemilik UD Tiga Putra.
Wanita pemilik toko penjualan makanan kemasan tersebut membagikan ribuan paket bingkisan makanan saat berlangsungnya selawatan. Ironisnya, kondisinya sudah kedaluwarsa.
“Kami tetapkan seorang tersangka. Dia pemilik usaha UD Tiga Putra yang bagikan makanan,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bimo Ariyanto kepada Kompas.com, Jumat (4/10/2024).
Dari penyidikan itu pihaknya juga menemukan tersangka mempunyai usaha ilegal di tokonya, yaitu memperdagangkan barang-barang yang sudah kedaluwarsa.
“Motifnya untuk mencari keuntungan,” tambah Kapolres.
Ini membuat Anik dikenakan pasal berlapis termasuk Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.
Bimo menambahkan, tak menutup kemungkinan tersangka dikenakan perundang-undangan lainnya.
Baca juga: Berkaca pada Keracunan Massal di Kediri, Penting Cek Kondisi Makanan Sebelum Dikonsumsi
Atas status itu pula tersangka sudah sejak kemarin ditahan untuk kebutuhan pemeriksaan lanjutan.
Kapolres menambahkan, sejauh ini jumlah tersangka masih satu orang karena dalam pemeriksaan para saksi mengerucut nama tersebut.
“Sementara (tersangka) masih Anik, hasil pemeriksaan saksi perintah semua dari Anik,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, kegiatan selawatan dan pengajian di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (1/10/2024) malam mendadak dihentikan karena ratusan jemaahnya keracunan.
Mereka diduga keracunan makanan kemasan yang dibagikan dalam pengajian itu.
Jumlah makanan yang dibagikan mencapai 3.000 bingkisan. Makanan dan minuman dari berbagai merek hasil donasi tersebut ternyata kedaluwarsa.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang