MADIUN, KOMPAS.com- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan rekomendasi kepada Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi untuk diusung sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati pada pilkada Kabupaten Madiun 2024.
Usai menerima rekomendasi, DPD PKS Kabupaten Madiun mendeklarasikan pengusungan bakal paslon yang akrab disebut Harmonis di Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (6/8/2024).
Ketua DPD PKS Kabupaten Madiun Jumadi menyatakan, surat keputusan rekomendasi pengusungan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai pasangan balon bupati dan wakil bupati dalam pilkada Kabupaten Madiun 2024 diserahkan di Surabaya, Jawa Timur, Senin (5/8/2024).
Baca juga: Pilkada Kabupaten Madiun, Golkar Usung Hari Wur-Purnomo Hadi
Surat keputusan rekomendasi itu diserahkan langsung oleh Ketua DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan.
“Rekomendasi itu diberikan dengan berbagai macam pertimbangan, hingga mendengar usulan serta nama-nama bakal calon bupati dan wakil bupati yang muncul di publik,” kata Jumadi.
Jumadi menyatakan, dari banyaknya bakal calon bupati dan wakil bupati yang muncul, hanya paslon Hari Wuryanto-Purnomo Hadi yang pas.
Sementara, calon lain rata-rata berdiri sendiri sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati.
“DPP lebih memilih bakal calon yang sudah berpasangan. Dan yang sudah berpasangan adalah paslon Harmonis,” kata Jumadi.
Tak hanya itu, lanjut Jumadi, pertimbangan lain DPP PKS juga meminta masukan dari pengurus tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga ranting.
Masukan itu lalu dijadikan bahan menentukan paslon yang akan diusung dalam pilkada Kabupaten Madiun 2024.
Dengan demikian, kata dia, tahapan yang dilewati untuk menentukan paslon yang diusung sudah melalui berbagai prosedur yang panjang.
Bergabungnya PKS mengusung Harmonis membuat jumlah parpol yang mengusung paslon ini bertambah.
Pasalnya, sebelum PKS, Partai Golkar sudah terlebih dahulu memberikan rekomendasi bagi paslon Harmonis.
Bila dihitung dari kekuatan kursi di parleman maka paslon ini sudah mendapatkan dukungan 12 kursi dengan perincian delapan kursi dari Partai Golkar dan empat kursi dari PKS.
Dikabarkan, dalam waktu dekat PKB yang memiliki enam kursi juga akan memberikan rekomendasi kepada paslon tersebut.