Editor
KOMPAS.com - Seorang sopir ditemukan tewas di dalam sebuah truk bermuatan rongsokan di Dusun Basulan, Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (17/7/2024) petan.
Belakangan terungkap korban adalah Hario Anggi Pratama (36), warga Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Saat ditemukan, kondisi jasad korban sudah mulai membusuk di dalam truk yang terparkir di depan rumah makan.
Pembunuhan terjadi saat korban membawa barang rongsokan berupa tembaga dan kuningan bernilai ratusan juta rupiah. Korban berangkat dari Yogyakarta menuju Porong, Sidoarjo.
Baca juga: Pembunuh Sopir Truk di Madiun Pakai Uang Rampokan untuk Judi Online dan Beli Perhiasan
Belakangan terungkap korban tewas dibunuh oleh temannya sendiri sesama sopir, Fathoni dibantu rekannya yakni Supraptono.
Kasus tersebut berawal saat pelaku Fathoni mengetahui korban membawa muatan senilai ratusan juta rupiah.
“Jadi kedua tersangka ini masih teman yang kenal dengan korban. Makanya dia tahu kalau korban sementara jalan memuat barang rosokan berharga ratusan juta rupiah,” ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madiun AKBP Muhammad Ridwan dalam konferensi pers, Jumat (26/7/2024).
Fatoni kemudian mengajak Supraptono untuk merampok muatan truk korban dan membuntuti korban yang sendirian hingga tiba di daerah Ngawi.
Saat tiba di Padas, Kabupaten Ngawi, tersangka Fathoni melihat korban berhenti sebentar untuk beristirahat.
Baca juga: Perampok dan Pembunuh Sopir Truk di Madiun Ternyata Teman Korban
Keduanya kemudian menganiaya korban hingga tewas.
“Kedua tersangka ini langsung turun kemudian membangunkan korban. Lalu korban diajak turun. Dan sesaat kemudian, tersangka Supraptono selaku eksekutor memukul kepala bagian kepala korban hingga akhirnya tak berdaya," kata dia.
"Jasad korban lalu dimasukkan ke dalam kabin truk lalu truk dibawa ke Desa Bajulan, Kecamatan Saradan,” tambah Ridwan.
Setelah itu keduanya memindahkan muatan tembaga dan kuningan yang dibawa korban ke truk yang dibawa Fathoni.
Sementara jasad korban ditinggal dalam kabin truk dalam kondisi pintu terkunci di depan sebuah rumah makan.
Baca juga: Pembunuhan Sopir Truk Pengangkut Rongsok di Madiun Terekam CCTV, 2 Tersangka Ditangkap
Ridwan mengatakan muatan tembaga dan kuningan yang dirampok tersangka kemudian dijual ke salah satu penadah di Pulau Madura dengan nilai Rp 300 juta.