MADIUN, KOMPAS.com- Salah satu tersangka pembunuhan Hario Anggi Pratama, sopir truk pengangkut barang rongsokan di Madiun, Jawa Timur ternyata adalah teman korban yang juga bekerja sebagai sopir truk ekspedisi.
Jasad Hario ditemukan di dalam truk di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (17/7/2024).
Baca juga: Pembunuhan Sopir Truk Pengangkut Rongsok di Madiun Terekam CCTV, 2 Tersangka Ditangkap
Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan menyatakan satu tersangka bernama Fatoni yang ditangkap merupakan teman korban.
“Jadi kedua tersangka ini masih teman yang kenal dengan korban. Makanya dia tahu kalau korban sementara jalan memuat barang rosokan berharga ratusan juta rupiah,” kata Ridwan, Jumat (26/7/2024).
Mengetahui korban membawa muatan tembaga dan kuningan, kata Ridwan, tersangka Fatoni mengajak Supraptono untuk merampok muatan tembaga dan kuningan yang dibawa korban dengan menumpang truk sendiri.
Setibanya di Padas, Kabupaten Ngawi, tersangka Fatoni melihat korban sementara berhenti untuk beristirahat.
Baca juga: Sopir Truk Pengangkut Rongsokan Tewas di Madiun, Diduga Korban Perampokan
“Kedua tersangka ini langsung turun kemudian membangunkan korban. Lalu korban diajak turun. Dan sesaat kemudian, tersangka Supraptono selaku eksekutor memukul kepala bagian kepala korban hingga akhirnya tak berdaya. Jasad korban lalu dimasukkan ke dalam kabin truk lalu truk dibawa ke Desa Bajulan, Kecamatan Saradan,” jelas Ridwan.
Setibanya di lokasi kejadian, lanjut Ridwan, muatan tembaga dan kuningan dipindah ke truk yang dibawa Fatoni. Sementara jasad korban ditinggal didalam kabin truk dalam kondisi pintu terkunci hingga akhirnya ditemukan warga setempat.
Ridwan mengatakan muatan tembaga dan kuningan yang dirampok tersangka kemudian dijual ke salah satu penadah di Madura dengan nilai Rp 300 juta.
Dari hasil itu, tersangka Fatoni mendapatkan jatah Rp 240 juta, Supraptono selaku eksekutor sebesar Rp 50 juta. Sisanya Rp 5 juta untuk bayar sewa truk dan Rp 5 juta untuk biaya tiga kuli.
“Uang yang didapatkan Fatoni digunakan Rp 100 juta untuk judi online, 100 juta untuk bayar utang, sisanya untuk membeli handphone dan perhiasan,” kata Ridwan.
Baca juga: Misteri Kematian Sopir di Dalam Truk di Madiun, Sebagian Muatan Hilang, Ada Luka di Kepala Korban
Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Madiun memastikan Hario Anggi Pratama (36), sopir truk pengangkut barang rongsokan yang tewas di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, adalah korban perampokan. Hasil olah tempat kejadian perkara, muatan truk berupa rongsokan hilang separuh.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Magribi Agung Saputra yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (25/7/2024), menyatakan, sopir truk pengangkut barang rongsokan meninggal setelah dirampok.
“Berdasarkan keterangan dari pemilik truk menyatakan rongsokan besi dan tembaga yang dimuat truk saat kejadian hilang setengahnya. Kalau dirupiahkan nilainya mencapai Rp 600 juta,” kata Magribi.
Untuk mengungkap pelaku pembunuh itu, polisi terus mendalami keterangan dari para saksi. Sejauh ini sudah enam saksi diperiksa polisi, di antaranya pemiliki truk dan pemasok tembaga dari Yogyakarta.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang