Salin Artikel

Kronologi Pembunuhan Sopir Truk di Madiun, Kepala Korban Dipukul, Muatan Senilai Ratusan Juta Dijarah

Belakangan terungkap korban adalah Hario Anggi Pratama (36), warga Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Saat ditemukan, kondisi jasad korban sudah mulai membusuk di dalam truk yang terparkir di depan rumah makan.

Pembunuhan terjadi saat korban membawa barang rongsokan berupa tembaga dan kuningan bernilai ratusan juta rupiah. Korban berangkat dari Yogyakarta menuju Porong, Sidoarjo.

Belakangan terungkap korban tewas dibunuh oleh temannya sendiri sesama sopir, Fathoni dibantu rekannya yakni Supraptono.

Kasus tersebut berawal saat pelaku Fathoni mengetahui korban membawa muatan senilai ratusan juta rupiah.

“Jadi kedua tersangka ini masih teman yang kenal dengan korban. Makanya dia tahu kalau korban sementara jalan memuat barang rosokan berharga ratusan juta rupiah,” ungkap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madiun AKBP Muhammad Ridwan dalam konferensi pers, Jumat (26/7/2024).

Fatoni kemudian mengajak Supraptono untuk merampok muatan truk korban dan membuntuti korban yang sendirian hingga tiba di daerah Ngawi.

Saat tiba di Padas, Kabupaten Ngawi, tersangka Fathoni melihat korban berhenti sebentar untuk beristirahat.

Keduanya kemudian menganiaya korban hingga tewas.

“Kedua tersangka ini langsung turun kemudian membangunkan korban. Lalu korban diajak turun. Dan sesaat kemudian, tersangka Supraptono selaku eksekutor memukul kepala bagian kepala korban hingga akhirnya tak berdaya," kata dia.

"Jasad korban lalu dimasukkan ke dalam kabin truk lalu truk dibawa ke Desa Bajulan, Kecamatan Saradan,” tambah Ridwan.

Setelah itu keduanya memindahkan muatan tembaga dan kuningan yang dibawa korban ke truk yang dibawa Fathoni.

Sementara jasad korban ditinggal dalam kabin truk dalam kondisi pintu terkunci di depan sebuah rumah makan.

Dijual Rp 300 juta

Ridwan mengatakan muatan tembaga dan kuningan yang dirampok tersangka kemudian dijual ke salah satu penadah di Pulau Madura dengan nilai Rp 300 juta.

Dari hasil perampokan, Fathoni mendapatkan uang Rp 240 juta. Sementara Supraptono sebagai eksekutor mendapatkan Rp 50 juta.

Sisanya untuk membayar sewa truk sebesar Rp 5 juta dan biaya tiga kuli angkut sebesar Ro 5 juta.

“Uang yang didapatkan Fatoni digunakan Rp 100 juta untuk judi online, 100 juta untuk bayar utang, sisanya untuk membeli handphone dan perhiasan,” kata Ridwan.

Saat diamankan, kedua tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga petugas melumpuhkan mereka.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan, sebuah besi sebagai alat membunuh korban, 1 unit kendaraan truk, 3 buah handphone, sebuah perhiasan emas, uang tunai Rp 1.050.000, dan sebuah sepeda motor matic.

“Pasal yang disangkakan pasal 339 pencurian dengan pembunuhan. Ancaman hukumannya seumur hidup atau kurungan penjara 20 tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra, mengaku menemukan tanda-tanda korban dirampok karena sebagian muatannya hilang.

"Pemilik truk menaksir kerugiannya mencapai Rp600 juta. Untuk berat muatannya sekitar 9 ton," bebernya, Rabu (24/7/2024).

Sebanyak enam saksi telah diperiksa untuk mengungkap peran para tersangka.

"Saksi ini tidak jauh dari tempat kejadian perkara, termasuk pemilik truk dari pemasok tembaga UD Mitra Logam, Yogyakarta."

"Kami juga mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya rekaman CCTV, untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban," jelasnya.

Dalam rekaman CCTV terlihat korban tewas setelah dirampok dan tembaga di atas truk tidak utuh.

"Dari hasil CCTV, usai truk masuk namun dari pintu sopir keluar seseorang yang tidak dikenal.Sebagian barang korban hilang. Kami belum menemukan benda benda yang mencurigakan yang digunakan pelaku indikasi pembunuhan," tukasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor: Aloysius Gonsaga AE, Pythag Kurniati), Tribun Jatim

https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/28/165600278/kronologi-pembunuhan-sopir-truk-di-madiun-kepala-korban-dipukul-muatan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com