PAMEKASAN, KOMPAS.com- Pengusaha tembakau sukses asal Desa Kadur, Kecamatan Kdur, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur bernama Khairul Umam atau akrab disapa Haji Her terkejut namanya tercatat sebagai masyarakat penerima bantuan sosial dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bahkan, anak, istrinya serta ibu Haji Her juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca juga: 54 Warga Nganjuk yang Rumahnya Rusak akibat Bencana Alam dan Kebakaran Terima Bantuan dari Pemkab
Hasil penelurusan Kompas.com di website cekbansos.kemensos.go.id pada Selasa (23/7/2024), nama Haji Her dan istrinya, masih tertera sebagai penerima bantuan sosial.
Haji Her mengaku kaget karena namanya tertera sebagai penerima bantuan sosial. Padahal, selama ini dirinya tidak pernah menerima apa pun, bahkan rutin membagikan bantuan sosial melalui uang pribadinya kepada masyarakat.
“Tolong data itu dihapus. Saya tidak pernah menerima bantuan,” ujar Haji Her melalui sambungan telepon, Selasa (23/7/2024).
Baca juga: Bocah SD yang Jadi Pemulung di Nganjuk Dapat Bantuan Sosial dari Polres
Bantuan sosial, menurutnya, harus diberikan kepada warga yang berhak. Sedangkan data dirinya dimasukkan ke dalam DTKS, tanpa ada konfirmasi kepada dirinya.
“Berikan bantuan itu kepada yang berhak,” imbuhnya.
Baca juga: Haji Her Lega Bagi-bagi Uang Bersama Gus Miftah Bukan Pidana Pemilu
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat menjelaskan, DTKS merupakan pangkalan data masyarakat pra sejahtera. Kewenangan memasukkan nama penerima bantuan sosial dari pihak desa.
Data tersebut secara berkala harus dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial.
“Saya minta agar data Haji Her dan keluarganya diajukan oleh desa untuk dihapus. Yang bersangkutan tidak berhak menerima bantuan jenis apa pun dari pemerintah,” kata Herman Hidayat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Baca juga: Bawaslu Periksa Pengusaha Tembakau soal Bagi-bagi Uang Gus Miftah di Pamekasan
Kordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Kadur Fatmawati mengatakan, nama Haji Her dan keluarganya sudah diusulkan untuk dihapus sebagai warga penerima bantuan sosial. Usulan itu sudah diputuskan dalam musyawarah desa.
“Sudah diusulkan untuk dihapus berdasarkan hasil musyawarah desa. Pengajuannya dilakukan pada pertengahan bulan Juli. Saya sendiri yang membawa dokumen pengajuannya,” ujar Fatmawati.
Pengajuan tersebut, kata Fatmawati, sudah disetujui. Dirinya mengaku tidak paham mengapa nama Haji Her masih masuk dalam website.
“Yang jelas pengajuannya sudah selesai dan disetujui untuk dihapus karena Haji Her masuk kategori mampu,” ungkapnya.
Baca juga: 4 Bansos yang Cair Juli 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai
Haji Her adalah seorang pengusaha tembakau. Namanya sempat menjadi perbincangan pada saat Pemilu Presiden 2024.
Sebab, dia terekam kamera bersama dengan Gus Miftah membagi-bagikan uang kepada warga di gudang tembakau miliknya di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Peristiwa itu menyebabkan Haji Her dipanggil Bawaslu untuk dimintai keterangan.
Haji Her sendiri, dikenal masyarakat dengan sebutan Sultan Madura karena rumahnya yang mewah, banyak koleksi mobil mewah, dan kerap membagikan uang kepada masyarakat, anak yatim, guru ngaji.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang