Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Tembakau Haji Her Kaget Namanya Terdaftar dalam Penerima Bantuan di Pamekasan

Kompas.com, 23 Juli 2024, 18:41 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com- Pengusaha tembakau sukses asal Desa Kadur, Kecamatan Kdur, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur bernama Khairul Umam atau akrab disapa Haji Her terkejut namanya tercatat sebagai masyarakat penerima bantuan sosial dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bahkan, anak, istrinya serta ibu Haji Her juga tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: 54 Warga Nganjuk yang Rumahnya Rusak akibat Bencana Alam dan Kebakaran Terima Bantuan dari Pemkab

Hasil penelurusan Kompas.com di website cekbansos.kemensos.go.id pada Selasa (23/7/2024), nama Haji Her dan istrinya, masih tertera sebagai penerima bantuan sosial.

Haji Her mengaku kaget karena namanya tertera sebagai penerima bantuan sosial. Padahal, selama ini dirinya tidak pernah menerima apa pun, bahkan rutin membagikan bantuan sosial melalui uang pribadinya kepada masyarakat.

“Tolong data itu dihapus. Saya tidak pernah menerima bantuan,” ujar Haji Her melalui sambungan telepon, Selasa (23/7/2024).

Baca juga: Bocah SD yang Jadi Pemulung di Nganjuk Dapat Bantuan Sosial dari Polres

Bantuan sosial, menurutnya, harus diberikan kepada warga yang berhak. Sedangkan data dirinya dimasukkan ke dalam DTKS, tanpa ada konfirmasi kepada dirinya.

“Berikan bantuan itu kepada yang berhak,” imbuhnya.

Baca juga: Haji Her Lega Bagi-bagi Uang Bersama Gus Miftah Bukan Pidana Pemilu

Penjelasan Dinsos

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat menjelaskan, DTKS merupakan pangkalan data masyarakat pra sejahtera. Kewenangan memasukkan nama penerima bantuan sosial dari pihak desa.

Data tersebut secara berkala harus dilaporkan kepada Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial.

“Saya minta agar data Haji Her dan keluarganya diajukan oleh desa untuk dihapus. Yang bersangkutan tidak berhak menerima bantuan jenis apa pun dari pemerintah,” kata Herman Hidayat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Baca juga: Bawaslu Periksa Pengusaha Tembakau soal Bagi-bagi Uang Gus Miftah di Pamekasan

Kordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Kadur Fatmawati mengatakan, nama Haji Her dan keluarganya sudah diusulkan untuk dihapus sebagai warga penerima bantuan sosial. Usulan itu sudah diputuskan dalam musyawarah desa.

“Sudah diusulkan untuk dihapus berdasarkan hasil musyawarah desa. Pengajuannya dilakukan pada pertengahan bulan Juli. Saya sendiri yang membawa dokumen pengajuannya,” ujar Fatmawati.

Pengajuan tersebut, kata Fatmawati, sudah disetujui. Dirinya mengaku tidak paham mengapa nama Haji Her masih masuk dalam website.

“Yang jelas pengajuannya sudah selesai dan disetujui untuk dihapus karena Haji Her masuk kategori mampu,” ungkapnya.

Baca juga: 4 Bansos yang Cair Juli 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Pengusaha tembakau

Haji Her adalah seorang pengusaha tembakau. Namanya sempat menjadi perbincangan pada saat Pemilu Presiden 2024.

Sebab, dia terekam kamera bersama dengan Gus Miftah membagi-bagikan uang kepada warga di gudang tembakau miliknya di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Peristiwa itu menyebabkan Haji Her dipanggil Bawaslu untuk dimintai keterangan.

Haji Her sendiri, dikenal masyarakat dengan sebutan Sultan Madura karena rumahnya yang mewah, banyak koleksi mobil mewah, dan kerap membagikan uang kepada masyarakat, anak yatim, guru ngaji.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau