Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

54 Warga Nganjuk yang Rumahnya Rusak akibat Bencana Alam dan Kebakaran Terima Bantuan dari Pemkab

Kompas.com, 23 Juli 2024, 06:10 WIB
Usman Hadi ,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebanyak 54 warga Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yang rumahnya mengalami kerusakan ringan hingga berat akibat bencana alam dan kebakaran mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.

Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Nganjuk (DPRKPP) Kabupaten Nganjuk, Olvi Pamadya Utaya Kusuma, membenarkan hal tersebut.

Menurut Olvi, dari 54 warga penerima bantuan tersebut paling banyak merupakan korban bencana angin puting beliung dan hanya satu warga yang tercatat sebagai korban kebakaran.

Baca juga: Pemkab Nganjuk Anggarkan Rp 5,9 Miliar untuk Perbaiki 291 Rumah Tak Layak Huni

"Seperti di Desa Gondangwetan, Kecamatan Jatikalen, kami mendata ada 32 rumah rusak akibat bencana angin puting beliung,” jelas Olvi, Selasa (23/7/2024).

Memang pada tahun ini, lanjut Olvi, pihaknya paling banyak menerima laporan bencana angin puting beliung.

Bencana alam tersebut mengakibatkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan ringan hingga berat.

“Kerusakan rumah akibat bencana tersebut perlu mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah daerah, karena akan berdampak pada kualitas hidup masyarakat,” tutur Olvi.

“Hal yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan perbaikan rumah bagi para korban bencana, agar korban bencana dapat menempati rumah yang layak huni,” sambung dia.

Adapun anggaran bantuan rehabilitasi rumah korban bencana ini, kata Olvi, diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Anggaran Pendataan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk tahun 2024.

“Belanja bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya dapat diberikan untuk bantuan sosial korban kebakaran, bantuan korban banjir, dan bantuan sosial lainnya, dalam hal ini untuk memperbaiki rumah yang terdampak bencana,” paparnya.

Baca juga: Pemkab Nganjuk Sewa 36 Mobil untuk Kendaraan Dinas Pejabat, Anggaran Rp 4 Miliar

Olvi melanjutkan, para penerima bantuan rehabilitasi rumah korban bencana dari DPRKPP Kabupaten Nganjuk harus ber-KTP Nganjuk dan sudah berkeluarga. Kemudian namanya harus tercatat dalam laporan kejadian bencana.

“Lalu rumah yang rusak akibat bencana harus berupa bangunan yang dihuni, bukan sebagai tempat persinggahan sementara, toko, gudang atau kandang,” jelasnya.

Sementara besaran bantuan yang diterima para korban berbeda-beda. Untuk warga yang rumahnya rusak ringan mendapat bantaun maksimal Rp 5 juta, dan yang rusak sedang maksimal Rp 10 juta.

“Untuk rumah tinggal atau bangunan rusak berat diberikan bantuan paling banyak Rp 20 juta,” pungkas Olvi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau