Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Jombang 2024, Mundjidah Kembali Gandeng Sumrambah

Kompas.com, 17 Juli 2024, 18:21 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Mantan Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyatakan siap maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jombang Tahun 2024.

Pernyataan Mundjidah disampaikan setelah dirinya mendapatkan surat tugas dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat.

Perkembangan terbaru, Mundjidah menyatakan dirinya akan kembali berpasangan dengan Mantan Wakil Bupati Jombang Sumrambah pada Pilkada Jombang.

Hal itu diungkapkan Mundjidah setelah dirinya menghadiri rapat konsolidasi Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur di Surabaya, pada Senin (15/7/2024) lalu.

Baca juga: SDN di Jombang Ini Hanya Terima 1 Murid Baru, Begini Kondisinya…

Dia mengatakan, dari hasil pertemuan di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, pasangan Mundjidah - Sumrambah akan maju pada Pilkada Jombang 2024.

"Alhamdulillah, ikhtiar kami untuk melanjutkan jilid 2 terwujud untuk Jombang lebih baik," kata Mundjidah melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (17/7/2024).

Mundjidah dan Sumrambah merupakan pasangan bupati dan wakil bupati Jombang periode 2018-2023. Pasangan ini terpilih pada Pilkada Jombang 2018.

Baca juga: Terima Surat Tugas dari PPP dan Demokrat, Mundjidah Nyatakan Siap Maju Pilkada Jombang

Sebelumnya diberitakan, Mundjidah menyatakan siap maju pada Pilkada Jombang dan telah mendapatkan surat tugas dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat.

Sesuai dengan surat tugas dari PPP dan Partai Demokrat, Mundjidah mengaku sudah melakukan komunikasi politik dengan berbagai pihak, melakukan konsolidasi dukungan, hingga mencari sosok calon wakil bupati sebagai pasangannya.

“Sampai dengan hari ini, saya sudah menerima surat tugas dari Partai Demokrat dan PPP. Itu sudah 10 (kursi legislatif),” kata Mundjidah, saat ditemui di Museum Potehi, Kompleks Klenteng Gudo, Jombang, Selasa (9/7/2024).

Putri pendiri NU KH Abdul Wahab Chasbullah itu tidak mengungkapkan kapan akan mendeklarasikan diri bersama pasangannya sebagai calon peserta Pilkada Kabupaten Jombang 2024.

Meski belum memastikan kapan akan mengumumkan atau mendeklarasikan pencalonannya pada Pilkada Jombang, Mundjidah memastikan dirinya siap untuk mengikuti kontestasi calon bupati Jombang.

Adapun Sumrambah, namanya kembali muncul dalam bursa calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Jombang, salah satunya terpublikasi melalui baliho yang banyak terpasang di titik-titik strategis di Kabupaten Jombang.

Menghadapi Pilkada Jombang, Sumrambah bahkan sudah mendaftarkan diri dalam penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati di DPC PDI-P Kabupaten Jombang.

Pada Kamis (9/5/2024), Sumrambah ditemani sang istri, Wiwin Sumrambah, datang ke Kantor DPC PDI-P untuk mendaftarkan diri menjadi bakal calon bupati pada Pilkada Jombang 2024.

Sumrambah menyatakan, dirinya mendaftar dalam penjaringan yang dilaksanakan PDI-P sebagai calon Bupati Jombang. Namun, dia menyatakan kesiapannya jika DPP PDI-P memutuskan untuk posisi lain.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau