Petugas mendatangi rumah RS pada pukul 22.00 WIB pada hari yang sama. Setelah dilakukan wawancara dan konfrontasi dengan bukti yang ada, RS mengakui bahwa dirinya yang menyebabkan meninggalnya Yusuf karena kelalaiannya.
Dalam keterangannya, RS menjelaskan bahwa pada hari itu, sekitar pukul 12.30 WIB, ia bersama dengan temannya A, Z, R, AH, dan Yusuf pergi berburu di hutan Desa Betek.
”Mereka dibagi menjadi dua kelompok. RS, Z dan Yusuf berada dalam satu kelompok. RS berperan sebagai penembak, sementara Z dan Yusuf bertugas sebagai pengusir dan pengambil hewan buruan,” jelas Vita.
Saat berburu, kondisi medan yang penuh semak-semak tinggi membuat jarak pandang menjadi kurang jelas.
Ketika RS hendak menembak sasarannya yang berjarak sekitar 20 meter, terdengar suara teriakan "aduh".
Z segera berlari ke arah Yusuf dan menemukan Yusuf sudah berdarah di bagian dahi.
Baca juga: Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi
RS mengakui bahwa ia secara tidak sengaja menembak Yusuf.
Setelah kejadian tersebut, mereka segera membawa Yusuf ke Puskesmas Condong, namun karena kondisi Yusuf yang kritis, ia kemudian dirujuk ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan.
Sayangnya, Yusuf dinyatakan meninggal dunia saat tiba di RSUD.
"Hingga kini proses penyidikan masih berlangsung. Informasi terbaru nanti akan disampaikan," pungkas Vita.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang