"Jadi di antara mereka ini ada perantara, antara peracik dan pengedar tidak saling mengenal, termasuk dengan kokinya (pemandu), tetapi ada orang-orang yang mengenalkan, ini masih kita dalami terus," katanya.
Lima tersangka yang bertugas sebagai peracik narkoba dipandu oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pembuatannya dipandu dengan jarak jauh melalui zoom meeting yang hanya menampilkan suara dari pemandu tanpa ada wajahnya melalui layar monitor.
"Jadi di dalam ada satu TV untuk memandu, membuatnya dipandu dari jarak jauh menggunakan zoom meeting. Tidak dikendalikan langsung, tapi jarak jauh, pengendalinya seorang WNA yang saat ini kami dalam proses pencarian," kata Komjen Wahyu.
Diketahui, kegiatan ini sudah beroperasi selama dua bulan terakhir. Jika dirupiahkan maka angka dari narkoba yang diamankan tersebut senilai Rp 143,5 miliar.
"Mereka modusnya menyewa rumah kontrakan ini untuk dijadikan kantor event organizer, namun nyatanya untuk laboratorium pabrik narkoba. Kami sempat ragu ketika hendak masuk kesini, khawatir salah, setelah didalami memang benar tempatnya di sini," katanya.
Para tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 102 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati, serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.
"Dari barang bukti yang diamankan dari penindakan ini, maka kita dapat menyelamatkan sekitar 5.350.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Polri juga siap bekerjasama dengan pihak-pihak luar negeri dalam rangka pemberantasan narkoba.
"Kita bekerjasama dengan negara-negara lainnya dalam upaya penegakan hukum, seperti interpol, police to police atau lainnya," katanya.
Baca juga: Gaibnya WN Malaysia Pengendali Pabrik Narkoba di Malang, Ada Suara Tak Ada Rupa
Komjen Wahyu menyampaikan, lokasi laboratorium ini berada di tengah permukiman penduduk. Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatikan, ditambah wilayah Malang merupakan salah satu kota pendidikan di Indonesia.
"Pabrik ini didirikan di tengah permukiman, di mana wilayah Malang ini merupakan satu kota yang banyak generasi pemudanya dari berbagai daerah di Indonesia, salah satu daerah pendidikan banyak universitas," ujarnya.
"Apabila kita tidak segera ungkap maka dikhawatirkan akan terjadi peredaran di generasi muda, karena pengguna tembakau ini kebanyakan anak-anak muda," tambahnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang