Komjen Wahyu mengatakan, narkoba yang dihasilkan dari pabrik di Kota Malang dipasarkan lewat e-commerce, termasuk lewat Instagram.
"Kemudian pola pemasarannya dilakukan secara daring atau online, dengan e-commerce, dan pola distribusi memanfaatkan jasa ekspedisi yang bertujuan mempermudah serta menyamarkan proses transaksi penyelundupan produk narkoba ini," kata Komjen Wahyu, Rabu (3/7/2024).
Diketahui, terbongkarnya lokasi pabrik narkoba ini dari hasil pengembangan dari penemuan 23 kilogram ganja sintetis di daerah Kalibata, Jakarta pada 29 Juni 2024 lalu.
"Pemasarannya menggunakan Instagram, dipasarkan, bagi yang memesan dikirim, seperti di Jakarta kita temukan tempat transitnya, dari situ akan dikirim lagi ke para pemesannya, ini adalah cara-cara mereka untuk melakukan penyamaran, untuk menyamarkan produknya," ungkapnya.
Selanjutnya, Bareskrim Mabes Polri menggerebek pabrik narkoba di Kota Malang, Jawa Timur, pada Selasa (2/7/2024).
Komjen Wahyu mengatakan, polisi melakukan penyelidikan sehingga diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari Kota Malang.
Selain ganja sintetis, di lokasi tersebut juga ditemukan adanya pembuatan ekstasi, dan pil Xanax atau jenis psikotropika golongan 1.
"Ini hasil kerja sama antara Bareskrim Polri, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Bea Cukai, Polda Jatim, Kapolresta Malang Kota yang membantu dalam penyelidikan dan pengungkapannya," kata Komjen Wahyu.
Barang bukti yang diamankan berupa ganja sintetis atau tembakau gorilla seberat 1,2 ton. Selain itu, juga terdapat 25.000 pil ekstasi dan 25.000 pil Xanax.
Di dalam pabrik narkoba tersebut juga ditemukan adanya mesin pencacah, mesin pencetak, mesin pemanas, beserta cooler-nya.
"Dan, kami temukan beberapa zat kimia yang dapat diproduksi menjadi 2,1 juta butir pil ekstasi. Kapasitas produksi untuk Xanax dalam satu hari bisa 4.000 butir, maka satu bulan 120.000, ini jumlah besar, belum lainnya," katanya.
Polisi juga mengamankan 8 orang tersangka. Di antaranya, satu peracik, atau bertugas meracik menjadi produk jadi dengan inisial YC (23).
Kemudian, pembantu meracik, atau membantu menyiapkan peralatan dan sebagainya, yakni FP (21), DA (24), AR (21), SS (28). Selanjutnya, ada tersangka yang bertugas menjadi pengedar atau kurir yaitu RR (23), IR (25), HA (21).
Mereka di antaranya merupakan pengangguran yang sedang mencari pekerjaan, dan juga ada mantan residivis dalam kasus yang sama.
"Jadi di antara mereka ini ada perantara, antara peracik dan pengedar tidak saling mengenal, termasuk dengan kokinya (pemandu), tetapi ada orang-orang yang mengenalkan, ini masih kita dalami terus," katanya.
Dipandu secara online
Lima tersangka yang bertugas sebagai peracik narkoba dipandu oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pembuatannya dipandu dengan jarak jauh melalui zoom meeting yang hanya menampilkan suara dari pemandu tanpa ada wajahnya melalui layar monitor.
"Jadi di dalam ada satu TV untuk memandu, membuatnya dipandu dari jarak jauh menggunakan zoom meeting. Tidak dikendalikan langsung, tapi jarak jauh, pengendalinya seorang WNA yang saat ini kami dalam proses pencarian," kata Komjen Wahyu.
Diketahui, kegiatan ini sudah beroperasi selama dua bulan terakhir. Jika dirupiahkan maka angka dari narkoba yang diamankan tersebut senilai Rp 143,5 miliar.
"Mereka modusnya menyewa rumah kontrakan ini untuk dijadikan kantor event organizer, namun nyatanya untuk laboratorium pabrik narkoba. Kami sempat ragu ketika hendak masuk kesini, khawatir salah, setelah didalami memang benar tempatnya di sini," katanya.
Para tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 102 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati, serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.
"Dari barang bukti yang diamankan dari penindakan ini, maka kita dapat menyelamatkan sekitar 5.350.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Polri juga siap bekerjasama dengan pihak-pihak luar negeri dalam rangka pemberantasan narkoba.
"Kita bekerjasama dengan negara-negara lainnya dalam upaya penegakan hukum, seperti interpol, police to police atau lainnya," katanya.
Komjen Wahyu menyampaikan, lokasi laboratorium ini berada di tengah permukiman penduduk. Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatikan, ditambah wilayah Malang merupakan salah satu kota pendidikan di Indonesia.
"Pabrik ini didirikan di tengah permukiman, di mana wilayah Malang ini merupakan satu kota yang banyak generasi pemudanya dari berbagai daerah di Indonesia, salah satu daerah pendidikan banyak universitas," ujarnya.
"Apabila kita tidak segera ungkap maka dikhawatirkan akan terjadi peredaran di generasi muda, karena pengguna tembakau ini kebanyakan anak-anak muda," tambahnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/04/202735778/narkoba-dari-pabrik-di-kota-malang-dipasarkan-via-toko-daring