Salin Artikel

Narkoba dari Pabrik di Kota Malang Dipasarkan via Toko Daring

Komjen Wahyu mengatakan, narkoba yang dihasilkan dari pabrik di Kota Malang dipasarkan lewat e-commerce, termasuk lewat Instagram.

"Kemudian pola pemasarannya dilakukan secara daring atau online, dengan e-commerce, dan pola distribusi memanfaatkan jasa ekspedisi yang bertujuan mempermudah serta menyamarkan proses transaksi penyelundupan produk narkoba ini," kata Komjen Wahyu, Rabu (3/7/2024).

Diketahui, terbongkarnya lokasi pabrik narkoba ini dari hasil pengembangan dari penemuan 23 kilogram ganja sintetis di daerah Kalibata, Jakarta pada 29 Juni 2024 lalu.

"Pemasarannya menggunakan Instagram, dipasarkan, bagi yang memesan dikirim, seperti di Jakarta kita temukan tempat transitnya, dari situ akan dikirim lagi ke para pemesannya, ini adalah cara-cara mereka untuk melakukan penyamaran, untuk menyamarkan produknya," ungkapnya.

Selanjutnya, Bareskrim Mabes Polri menggerebek pabrik narkoba di Kota Malang, Jawa Timur, pada Selasa (2/7/2024).

Komjen Wahyu mengatakan, polisi melakukan penyelidikan sehingga diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari Kota Malang.

Selain ganja sintetis, di lokasi tersebut juga ditemukan adanya pembuatan ekstasi, dan pil Xanax atau jenis psikotropika golongan 1.

"Ini hasil kerja sama antara Bareskrim Polri, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Bea Cukai, Polda Jatim, Kapolresta Malang Kota yang membantu dalam penyelidikan dan pengungkapannya," kata Komjen Wahyu.

Barang bukti yang diamankan berupa ganja sintetis atau tembakau gorilla seberat 1,2 ton. Selain itu, juga terdapat 25.000 pil ekstasi dan 25.000 pil Xanax.

Di dalam pabrik narkoba tersebut juga ditemukan adanya mesin pencacah, mesin pencetak, mesin pemanas, beserta cooler-nya.

"Dan, kami temukan beberapa zat kimia yang dapat diproduksi menjadi 2,1 juta butir pil ekstasi. Kapasitas produksi untuk Xanax dalam satu hari bisa 4.000 butir, maka satu bulan 120.000, ini jumlah besar, belum lainnya," katanya.

Polisi juga mengamankan 8 orang tersangka. Di antaranya, satu peracik, atau bertugas meracik menjadi produk jadi dengan inisial YC (23).

Kemudian, pembantu meracik, atau membantu menyiapkan peralatan dan sebagainya, yakni FP (21), DA (24), AR (21), SS (28). Selanjutnya, ada tersangka yang bertugas menjadi pengedar atau kurir yaitu RR (23), IR (25), HA (21).

Mereka di antaranya merupakan pengangguran yang sedang mencari pekerjaan, dan juga ada mantan residivis dalam kasus yang sama.

"Jadi di antara mereka ini ada perantara, antara peracik dan pengedar tidak saling mengenal, termasuk dengan kokinya (pemandu), tetapi ada orang-orang yang mengenalkan, ini masih kita dalami terus," katanya.

Dipandu secara online

Lima tersangka yang bertugas sebagai peracik narkoba dipandu oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pembuatannya dipandu dengan jarak jauh melalui zoom meeting yang hanya menampilkan suara dari pemandu tanpa ada wajahnya melalui layar monitor.

"Jadi di dalam ada satu TV untuk memandu, membuatnya dipandu dari jarak jauh menggunakan zoom meeting. Tidak dikendalikan langsung, tapi jarak jauh, pengendalinya seorang WNA yang saat ini kami dalam proses pencarian," kata Komjen Wahyu.

Diketahui, kegiatan ini sudah beroperasi selama dua bulan terakhir. Jika dirupiahkan maka angka dari narkoba yang diamankan tersebut senilai Rp 143,5 miliar.

"Mereka modusnya menyewa rumah kontrakan ini untuk dijadikan kantor event organizer, namun nyatanya untuk laboratorium pabrik narkoba. Kami sempat ragu ketika hendak masuk kesini, khawatir salah, setelah didalami memang benar tempatnya di sini," katanya.

Para tersangka dijerat Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 102 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati, serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

"Dari barang bukti yang diamankan dari penindakan ini, maka kita dapat menyelamatkan sekitar 5.350.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," katanya.

Polri juga siap bekerjasama dengan pihak-pihak luar negeri dalam rangka pemberantasan narkoba.

"Kita bekerjasama dengan negara-negara lainnya dalam upaya penegakan hukum, seperti interpol, police to police atau lainnya," katanya.

Komjen Wahyu menyampaikan, lokasi laboratorium ini berada di tengah permukiman penduduk. Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatikan, ditambah wilayah Malang merupakan salah satu kota pendidikan di Indonesia.

"Pabrik ini didirikan di tengah permukiman, di mana wilayah Malang ini merupakan satu kota yang banyak generasi pemudanya dari berbagai daerah di Indonesia, salah satu daerah pendidikan banyak universitas," ujarnya.

"Apabila kita tidak segera ungkap maka dikhawatirkan akan terjadi peredaran di generasi muda, karena pengguna tembakau ini kebanyakan anak-anak muda," tambahnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/04/202735778/narkoba-dari-pabrik-di-kota-malang-dipasarkan-via-toko-daring

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com