Menurutnya, sang putri tak pernah keluar rumah dan memilih mengurung diri di kamat.
"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil, dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tutupnya.
Baca juga: Rumah Timses Bacabup Lumajang Dilempari Bom Ikan oleh OTK
Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Ahmad Rohim mengungkap bahwa oknum pengasuh ponpes di Lumajang Muhammad Erik telah ditetapkan sebagai terangka. Namun, polisi belum menahan Erik.
"Sudah ditetapkan tersangka kemarin. Belum (ditangkap) nanti kami panggil yang bersangkutan," kata dia, Jumat (28/6/2024).
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Miftahul Huda | Editor: Andi Hartik), Tribun Jatim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.