Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ibu Kandung dan Ayah Tiri di Kediri Aniaya Balita hingga Tewas, Korban Dipukul dan Disundut Rokok

Kompas.com, 28 Juni 2024, 06:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mian Tasgeen Mohammad Yakhya (23) dan istrinya, Novita Anggraini (26) ditetapkan sebagai tersangka atas kematian AF, balita berusia 3 tahun di Kediri, Jawa Timur.

Korban merupakan anak kandung Novita, sedangkan tersangka Mian Tasgeen berstatus ayah tiri

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan menjelaskan kronologi kematian AF.

Menurut AKBP Bimo, di malam kejadian yakni pada Sabtu (22/6/2024) malam, Mian Tasgeen sedang bersama korban di kamar. Saat itu, Mian melihat ada air yang tumpah di kamar tidur. Ia pun bertanya siapa yang menumpahkan air tersebut.

Baca juga: Fakta Memilukan Kematian Balita di Kediri yang Tewas Dibunuh Orangtuanya...

Korban pun menjawab yang menumpahkan air itu adalah sang ibu, Novita. Mian kemudian bertanya kepada Novita dan istrinya menjawab bukan dia yang menumpahkan air.

Novia kemudian mendatangi korban dan memarahinya karena telah berbohong soal siapa yang menumpahkan air.

Tak hanya marah, Novita juga mencubit pipi kanan dan kiri korban serta menamparnnya.

"Melihat itu, kemudian ayahnya ini ikut memarahi korban dan ikut menampar korban. Tamparan mengenai pipi dan dahi sampai korban jatuh. Saat itu ibu korban langsung memeluk korban supaya korban tak dipukuli oleh ayahnya," terang AKBP Bimo Ariyanto.

Saat Novita memeluk anaknya, Mian masih berusaha memukul korban dan mengenai Novita. Tersangka Mian malah meminta maaf pada Novita karena tak sengaja mengenai tangannya.

Baca juga: Diam-diam Kubur Anak yang Tewas Dianiaya, Orangtua di Kediri Gali Tanah Pakai Sendok

Novita pun melepaskan pelukannya pada sang anak. Tak disangka, Mian makin kesal dan menghujani korban dengan pukulan.

Bahkan ia memukul perut korban hingga balita tersebut terjatuh. Korban kemudian dipaksa dan dipukul lagi di bagian dada hingga kembali terjatuh.

"Saat terjatuh ini korban sempat menangis dan mengeluarkan suara seperti mendengkur hingga akhirnya hilang kesadaran. Karena panik, ibunya ini berusaha menekan dada korban dan memberi napas buatan, tapi korban tidak bangun. Dari hidung korban keluar darah," papar AKBP Bimo Ariyanto.

Karena tak kunjung sadar, kedua tersangka berdiskusi apakah akan memberitahukan pada keluarga.

Namun karena merasa belum siap, akhirnya keduanya justru mengubur jasad korban di samping rumah.

"Penganiayaan tidak hanya sekali. Beberapa hari sebelumnya, tersangka Tasgeen juga pernah menyulutkan rokok ke dada korban sampai lima kali. Saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap AKBP Bimo Ariyanto.

Baca juga: Jadi Sasaran Kemarahan Ibu Kandung dan Ayah Tiri, Balita Tewas di Kediri

Gali tanah pakai sendok

Lokasi penguburan mayat AF (4) oleh kedua orang tuanya di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (25/6/2024).KOMPAS.com/M.AGUS FAUZUL HAKIM Lokasi penguburan mayat AF (4) oleh kedua orang tuanya di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (25/6/2024).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri Ipda Hery Wiyono mengatakan, pelaku Mian mengubur jasad korban secara diam-diam pada Minggu (23/6/2024).

“Pemakamannya sekitar menjelang subuh,” ujarnya, Rabu (26/6/2024). Mian menggunakan alat-alat seadanya untuk menggali tanah, seperti sendok dan kayu. Kedalaman liang lahad hanya 40 sentimeter.

Jenazah AF yang terbungkus kafan, dikubur secara apa adanya karena ibu kandung dan ayahnya panik.

Ia mengatakan jasad korban sempat dibawa ke kamar kos di Kota Kediri dengan menggunakan motor. Rencananya, di kamat kos itu kedua pelaku akan mengurus jenazah korban.

Namun rencana itu urung dilakukan karena mereka tak memiliki gunting untuk memotong tali kafan. Akhirnya keduanya kembali ke rumah di Kabupaten Kediri dan memutuskan memakamkan korban di samping rumah.

Baca juga: Balita di Kediri Tewas Dianiaya Orangtua karena Masalah Air Gelas Tumpah

Sang kakek curiga

Kasus tewasnya balita di Kediri ini diketahui usai kakek korban, SY (73), merasa janggal terhadap sikap anak dan menantunya ketika mengunjungi rumahnya di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Saat bertandang, keduanya tak membawa AF. Tak adanya AF ditanyakan oleh SY. Mereka berkilah AF meninggal karena terjatuh. Jasad AF telah dimakamkan di samping rumah.

"Mereka bilang gitu sambil menangis bersimpuh di pangkuan saya. Sambil minta maaf,” ungkapnya, Selasa.

SY mengatakan saat Novita bercerai dengan suami pertamanya, korban yang masih bayi ia asuh di rumahnya yang ada di Kabupaten Nganjuk karena Novita bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Baca juga: Balita Terkubur di Kediri, Ibu dan Ayah Tiri Ditetapkan Tersangka

Novita kemudian kembali menikah dengan Mian pada Januari 2024. Lalu pada Februari 2024, korban pun diboyong untuk tinggal bersama keduanya di Kediri.

Saat mendengar pengakuan anak dan menantunya, SY mengajak keduanya kembali ke Kediri. Ternyata benar, AF ditemukan dikubur di pinggir rumah.

Curiga dengan kematian sang cucu, SY pun melapor ke perangkat desa. Polisi yang turun tangan langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa Novita serta Mian. Terungkap korban tewas karena dianiaya ibu kandung da ayah tirinya pada Sabtu (22/6/2024).

"Saya tidak membayangkan ini terjadi,” pungkas SY.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: M Agus Fauzul Hakim | Editor: Andi Hartik, Aloysius Gonsaga AE), Tribun Jatim

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau