KOMPAS.com - Polisi memberikan klarifikasi soal siswi kelas X SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun berinisial GP meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (26/4/2024) malam mengatakan, siswi 16 tahun itu meninggal karena sakit.
Memang, dalam dua pekan terakhir ini ramai pembicaraan soal seorang siswi kelas X SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun berinisial GP asal Desa Geneng, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
Baca juga: Kisah Mbah Nyoto, 7 Tahun Tinggal di Lubang Tanah Dekat Kuburan Madiun
Ia meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di RSU Widodo Ngawi, Rabu (12/6/2024).
Polisi angkat bicara. Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Sujarno menyatakan korban meninggal lantaran sakit.
Hal itu berdasarkan rekam medis korban yang sudah dibawa keluarganya.
"Yang jelas korban meninggal karena sakit. Hal itu dibuktikan dengan rekam medis yang sudah dibawa keluarga. Rekam medis itu diserahkan dari rumah sakit kepada keluarga," kata Sujarno.
Ia mengatakan polisi sudah memeriksa saksi ahli guna menjelaskan rekam medis yang dialami korban.
Baca juga: Berenang di Bengawan Madiun, Bocah 9 Tahun di Ngawi Tewas Tenggelam
Diduga korban menderita penyakit paru-paru. Kemudian meningkat mengalami infeksi otak.
Menurut Sujarno, tim Satreskrim Polres Madiun Kota sudah melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi korban meninggal.
Penyelidikan dimulai dengan mengklarifikasi sejumlah pihak mulai dari sekolah, teman korban hingga orang tua korban.
"Setelah mendapatkan informasi kami langsung jemput bola dengan melakukan penyelidikan dan kami sudah klarifikasi semuanya," ungkap Sujarno.
Sujarno menjelaskan orang tua korban sudah menerima musibah yang menimpa GP setelah mendapatkan penjelasan hasil penyelidikan polisi.
Baca juga: Ngemplang Pajak Rp 2,5 M, Pengusaha Bahan Kue di Kota Madiun Ditahan
Ia menambahkan, dari rekam medis polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Sujarno.
Terhadap fakta itu, polisi tidak perlu melakukan autopsi lantaran tidak ada petunjuk terkait kematian tidak wajar korban.
Sujarno mengimbau warga tak perlu membesar-besarkan persoalan yang tidak sesuai dengan fakta dan kebenarannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.