KOMPAS.com - Puluhan warga dari Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang, Kamis (27/6/2024).
Kelompok yang mengatasnamakan Perkumpulan Penggarap Tanah Terlantar (P2T2) itu datang membawa satu unit mobil komando dan belasan poster berisikan tuntutan kepada Pemkab Lumajang.
Eko, salah satu peserta aksi mengatakan, ia dan puluhan warga lain ingin meminta kepada pemerintah agar kembali dibolehkan menggarap lahan milik dinas pengairan.
Baca juga: Rumah Timses Bacabup Lumajang Dilempari Bom Ikan oleh OTK
Menurut Eko, dulu lahan milik dinas pengairan digarap warga untuk kegiatan bertani dan berkebun.
Namun, sekitar tahun 1993, lahan seluas 83 hektar diminta pemerintah untuk digunakan sementara.
Dalam perjanjiannya, kata Eko, penggarap diperbolehkan mengajukan permohonan menggarap lahan saat kepentingan pemerintah selesai.
Namun, setelah 5 tahun dan kegiatan pemerintah di lahan tersebut selesai, permohonan penggarap selalu ditolak. Bahkan, belakangan di tanah tersebut malah muncul pabrik-pabrik kayu.
"Intinya kami minta hak garap kami dikembalikan, dulu kami cari kehidupan di sana," kata Eko di Lumajang, Kamis (27/6/2024).
Perwakilan aksi diizinkan masuk ke gedung Pemkab Lumajang untuk berdialog. Namun, pertemuan itu belum menghasilkan kesepakatan.
Baca juga: Pilkada 2024: Lumajang, Pasuruan dan Pulau Madura Masuk Kategori Sangat Rawan
Penjabat (Pj) Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengatakan, tanah yang dituntut warga memang sebelumnya milik Dinas Pengairan Provinsi yang telah diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pemutakhiran aset milik Pemkab. Tanah yang dimaksud, kata Indah, juga sudah masuk dalam daftar inventaris aset milik Pemkab.
"Namanya demo ya gak papa, tapi perlu saya jelaskan tanah itu milik Pemkab dan sudah masuk dalam daftar inventaris aset kita," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.