KOMPAS.com - Mian Tasgeen Mohammad Yakhya (23) dan istrinya, Novita Anggraini (26) ditetapkan sebagai tersangka atas kematian AF, balita berusia 3 tahun di Kediri, Jawa Timur.
Korban merupakan anak kandung Novita, sedangkan tersangka Mian Tasgeen berstatus ayah tiri
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan menjelaskan kronologi kematian AF.
Menurut AKBP Bimo, di malam kejadian yakni pada Sabtu (22/6/2024) malam, Mian Tasgeen sedang bersama korban di kamar. Saat itu, Mian melihat ada air yang tumpah di kamar tidur. Ia pun bertanya siapa yang menumpahkan air tersebut.
Baca juga: Fakta Memilukan Kematian Balita di Kediri yang Tewas Dibunuh Orangtuanya...
Korban pun menjawab yang menumpahkan air itu adalah sang ibu, Novita. Mian kemudian bertanya kepada Novita dan istrinya menjawab bukan dia yang menumpahkan air.
Novia kemudian mendatangi korban dan memarahinya karena telah berbohong soal siapa yang menumpahkan air.
Tak hanya marah, Novita juga mencubit pipi kanan dan kiri korban serta menamparnnya.
"Melihat itu, kemudian ayahnya ini ikut memarahi korban dan ikut menampar korban. Tamparan mengenai pipi dan dahi sampai korban jatuh. Saat itu ibu korban langsung memeluk korban supaya korban tak dipukuli oleh ayahnya," terang AKBP Bimo Ariyanto.
Saat Novita memeluk anaknya, Mian masih berusaha memukul korban dan mengenai Novita. Tersangka Mian malah meminta maaf pada Novita karena tak sengaja mengenai tangannya.
Baca juga: Diam-diam Kubur Anak yang Tewas Dianiaya, Orangtua di Kediri Gali Tanah Pakai Sendok
Novita pun melepaskan pelukannya pada sang anak. Tak disangka, Mian makin kesal dan menghujani korban dengan pukulan.
Bahkan ia memukul perut korban hingga balita tersebut terjatuh. Korban kemudian dipaksa dan dipukul lagi di bagian dada hingga kembali terjatuh.
"Saat terjatuh ini korban sempat menangis dan mengeluarkan suara seperti mendengkur hingga akhirnya hilang kesadaran. Karena panik, ibunya ini berusaha menekan dada korban dan memberi napas buatan, tapi korban tidak bangun. Dari hidung korban keluar darah," papar AKBP Bimo Ariyanto.
Karena tak kunjung sadar, kedua tersangka berdiskusi apakah akan memberitahukan pada keluarga.
Namun karena merasa belum siap, akhirnya keduanya justru mengubur jasad korban di samping rumah.
"Penganiayaan tidak hanya sekali. Beberapa hari sebelumnya, tersangka Tasgeen juga pernah menyulutkan rokok ke dada korban sampai lima kali. Saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap AKBP Bimo Ariyanto.
Baca juga: Jadi Sasaran Kemarahan Ibu Kandung dan Ayah Tiri, Balita Tewas di Kediri