BANYUWANGI, KOMPAS.com - Bambang Suhermanto, seorang warga asal Banyuwangi, Jawa Timur kaget lantaran rekeningnya diblokir oleh kantor pajak setempat.
Pemblokiran yang ternyata terkait dengan persoalan pajak itu diketahui usai Bambang datang ke bank menarik tabungan untuk pembiayaan usahanya.
Menurut keterangan pihak bank, pemblokiran itu dilakukan oleh kantor pajak karena Bambang diduga memiliki pajak terutang.
Baca juga: Di Bawah Kepemimpinan Pj Bupati Andi Ony, Realisasi Pajak Daerah Naik Rp 99 Miliar
Setelah mengetahui adanya pemblokiran, Bambang sempat mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banyuwangi. Pasalnya Bambang merasa sudah membayar pajak.
"Demi Allah saya tidak tahu apa-apa," kata Bambang kepada Kompas.com, Sabtu (15/6/2024).
Menurut Bambang, pihaknya memang sempat mendapat surat dari kantor pajak. Namun surat itu datang tidak sesuai tanggal surat.
"Soal tagihan pajak, katanya Rp 200 juta berapa. Lha saya kan bayar sudah mencicil empat kali kok rekening saya diblokir," ungkap Bambang.
Baca juga: Ngemplang Pajak Rp 2,5 M, Pengusaha Bahan Kue di Kota Madiun Ditahan
Bambang mengaku, pemblokiran uang di rekening bank miliknya, terasa janggal. Dia bercerita pada 2022-2023, sempat mendapat penghargaan dari KPP Pratama Banyuwangi dengan predikat wajib pajak taat bayar pajak.
"Selang satu bulan setelah menerima penghargaan itu, saya diminta bertemu dengan petugas pajak dan disodori kertas berisi tulisan untuk ditandangani. Saya sendiri tidak tahu isinya," ujar Bambang.
Saat dirinya hendak membaca surat tersebut, oleh petugas pajak tidak diperbolehkan. Alasannya, hanya formalitas.
"Terus sama salah satu orang ditandatangani sambil bilang, tidak mau tanda tangan tidak apa-apa, saya tandatangani sendiri," jelas Bambang.
Baca juga: Manfaatkan Pemutihan Denda Pajak di Jakarta, Begini Proses Balik Nama Kendaraan
Bambang menduga, setelah penandatanganan itu rekeningnya di salah satu bank milik pemerintah, tiba-tiba diblokir.
"Padahal uang itu akan saya gunakan untuk biaya usaha," terang Bambang.
Sebagai bukti, Bambang datang ke kantor pajak dengan membawa dua sertifikat berbingkai kayu yang bertuliskan penghargaan dari kantor Pajak dan Bank Mandiri.
Bambang berharap, itu menjadi alat bukti dirinya bahwa ia adalah peserta wajib pajak yang taat.