KOMPAS.com - Keluarga Direktur Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang periode 1959 - 1966, Sosrodoro Jatikusumo, merasa kecewa.
Pasalnya, keluarga mengklaim bahwa pihak rumah sakit memiliki utang miliaran rupiah yang belum dibayarkan.
Mirisnya lagi, mereka ditertibkan dari rumah dinas di Jalan Ijen Nomor 75B, Kota Malang, Jawa Timur yang sudah ditempati puluhan tahun.
Tampak Satpol PP dan polisi mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penertiban aset milik Pemprov Jatim itu pada Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi, Kantor dan Rumah Dinas Sepi
Sempat terjadi kericuhan antara pihak keluarga dan aparat. Pagar rumah yang dirantai juga dijebol.
Tidak lama, datang satu truk terbuka, untuk mengangkuti perabotan isi rumah tersebut.
Perwakilan pihak keluarga, Aria Cipta Soebandrio mengatakan bahwa eyangnya telah meminjamkan uang senilai Rp 200.000 ke pihak rumah sakit pada 3 September 1959.
Menurutnya, uang tersebut jika dibandingkan pada saat ini nilainya mencapai miliaran rupiah.
Uang tersebut dipinjamkan untuk keperluan kebutuhan operasional rumah sakit saat itu.
Sosrodoro Jatikusumo saat itu menjual rumahnya yang berada di Kediri.
"Beliau itu menjual rumahnya di kediri, senilai Rp 300 ribu, dari Rp300 ribu itu, Rp200 ribu beliau pinjamkan ke rumah sakit," kata Aria, Jumat (14/6/2024).
Seiring berjalannya waktu, Sosrodoro menanyakan ke pihak rumah sakit soal uang yang dipinjamkannya.
Saat itu, Sosrodoro ingin memiliki rumah dinas yang ditempati dengan cara dicicil, tetapi tidak ada jawaban dari pihak rumah sakit.
Baca juga: Oknum Perwira dan Bintara Polisi Didakwa Pakai Sabu di Rumah Dinas
Pada tahun 1970, Sosrodoro meminta uangnya dikembalikan, juga tidak ada jawaban dari pihak rumah sakit.
Kondisi ini hingga bertahun-tahun menempati rumah dinas tersebut, dan Sosrodoro meninggal pada tahun 1983.