Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Bocah 15 Tahun di Situbondo Tewas Dikeroyok 9 Teman Sebaya, Ibu Korban Juga Dihina Pelaku

Kompas.com - 31/05/2024, 20:52 WIB
Rachmawati

Editor

Kesembilan terduga pelaku itu, sambungnya, mereka berinisial A, M, B, M, M, D , I ,M,D dan A.

"Usia terduga pelaku itu 14 tahun hingga 16 tahun," kata dia.

Kawanan penganiaya tersebut akan dikenai Pasal 76 C Junto 80 tentang kekerasan terhadap anak dan Pasal 170 tentang pengeroyokan.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata AKP Momon Suwito.

Baca juga: Adiknya Tewas Dikeroyok 9 Orang di Situbondo, Kakak: Pelaku Sudah Merencanakan Pembunuhan Ini

Rekontruksi

Penyidik Satreskrim Polres Situbondo, kembali merekonstruksi pengeroyokan siswa MTs di Situbondo yang diduga dilakukan sembilan orang pada Jumat (31/5/2024).

Rekonstruksi berlangsung di lapangan bulu tangkis Polres Situbondo dan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.

Salah seorang pengacara tiga terduga pelaku pemgeroyokan, Iswanto Malik mengatakan pihaknya selaku pengacara D, R dan G masih mengupayakan hak-hak hukum anak terpenuhi dan tetap ada perlindungan.

Baca juga: Keluarga Siswa MTs Korban Pengeroyokan di Situbondo Berharap 9 Pelaku Dihukum Mati

"Misalnya dibina sebagai anak negara, yang mungkin kemarin itu salah dan tidak terpikirkan oleh mereka (klienya) itu," ujarnya.

Iswanto menerangkan, selama proses rekonstruksi berlangsung tidak ada yang terbaru dan semuanya sesuai dengan BAP.

"Tidak ada semua sesuai dengan BAP dan rekontruksi sebelumnya," jelas pengacara yang berkantor di Puger, Jember ini.

Sementara itu, kuasa korban penganiayaan, Riki Ricardo Alen mengaku kecewa karena penyidik tidak mengabari adanya rekonstruksi ulang tersebut.

"Untungnya saya ada di Polres, karena saya tidak dikabari selaku pihak korban kalau hari ini ada rekonstruksi," kata Riki.

Baca juga: Sempat Koma, Siswa MTs di Situbondo Meninggal Usai Dikeroyok 9 Anak Sebaya

Menurut advokat asal Besuki ini menjelaskan, kalau rekonstruksi yang dilakukan polisi itu untuk penyesuaian, akan tetapi dirinya selaku kuasa keluarga korban harus diberi tahu jika akan direkonstruksi.

"Sama sekali tidak ada, makanya tadi sempat marah," ucap dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim AKP Momon membenarkan telah melakukan rekontruksi penganiayaan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov dan Polda Jatim Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online

Pemprov dan Polda Jatim Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online

Surabaya
Balita di Kediri Tewas Dianiaya Orangtua karena Masalah Air Gelas Tumpah

Balita di Kediri Tewas Dianiaya Orangtua karena Masalah Air Gelas Tumpah

Surabaya
Pilkada 2024: Lumajang, Pasuruan dan Pulau Madura Masuk Kategori Sangat Rawan

Pilkada 2024: Lumajang, Pasuruan dan Pulau Madura Masuk Kategori Sangat Rawan

Surabaya
Dua Pria di Tulungagung Tewas Usai Konsumsi Miras Oplosan, Racik Alkohol Medis dengan Minuman Berenergi

Dua Pria di Tulungagung Tewas Usai Konsumsi Miras Oplosan, Racik Alkohol Medis dengan Minuman Berenergi

Surabaya
Pengakuan Korban Pegawai Kejaksaan Gadungan di Probolinggo: Katanya Sudah Bisa Kerja tapi Tak Ada Kantornya

Pengakuan Korban Pegawai Kejaksaan Gadungan di Probolinggo: Katanya Sudah Bisa Kerja tapi Tak Ada Kantornya

Surabaya
Pemilik Pondok Pesantren di Sidoarjo Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santrinya

Pemilik Pondok Pesantren di Sidoarjo Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santrinya

Surabaya
Dua Siswa TK Asal Rembang Tewas Tenggelam di Wisata Jatiwangi Park Tuban

Dua Siswa TK Asal Rembang Tewas Tenggelam di Wisata Jatiwangi Park Tuban

Surabaya
Pemain Judi Online di Jawa Timur Terbanyak Keempat, Kapolda: IP Adressnya di Jakarta

Pemain Judi Online di Jawa Timur Terbanyak Keempat, Kapolda: IP Adressnya di Jakarta

Surabaya
Simpan Ganja 1,8 Kg di Kos, Mahasiswi di Malang Mengaku Dititipi Pacar

Simpan Ganja 1,8 Kg di Kos, Mahasiswi di Malang Mengaku Dititipi Pacar

Surabaya
Perahu Nelayan Ditabrak Kapal Penumpang di Perairan Gili Iyang Sumenep, 3 Orang Hilang

Perahu Nelayan Ditabrak Kapal Penumpang di Perairan Gili Iyang Sumenep, 3 Orang Hilang

Surabaya
Kronologi Truk Kontainer Hantam Bus Bagong di Tanjakan Selorejo, Blitar

Kronologi Truk Kontainer Hantam Bus Bagong di Tanjakan Selorejo, Blitar

Surabaya
Bocah yang Pahanya Tertusuk Besi Sudah Jalani Operasi dan Membaik

Bocah yang Pahanya Tertusuk Besi Sudah Jalani Operasi dan Membaik

Surabaya
Gagal Maju Pilkada Kota Malang 2024, Heri-Rizky Salahkan Silon

Gagal Maju Pilkada Kota Malang 2024, Heri-Rizky Salahkan Silon

Surabaya
9 Pengeroyok Siswi MTs hingga Tewas di Situbondo Divonis 7 Tahun Bui

9 Pengeroyok Siswi MTs hingga Tewas di Situbondo Divonis 7 Tahun Bui

Surabaya
Tak Kuat Nanjak, Truk Kontainer Tabrak Mundur Bus Bagong di Blitar

Tak Kuat Nanjak, Truk Kontainer Tabrak Mundur Bus Bagong di Blitar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com