Editor
Senjata tersebut didapatkan oleh NBL dengan membeli di marketplace dengan harga Rp 5 juta.
"Sementara pelaku di bawah umur mengaku membeli dari tersangka NBL namun belum dibayar," kata dia.
Baca juga: Penembakan di Afghanistan, 3 Turis Spanyol Tewas, 7 Lainnya Terluka
Polisi juga menyita mobil yang dipakai oleh pelaku saat melakukan aksinya.
Tiga tersangka itu dijerat pasal berlapis Pasal 170 KUHP sub 351 ayat KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP dan atau Pasal ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951.
"Ancaman untuk pasal 1 ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 dengan hukuman maksimal 20 tahun, untuk pasal 170 KUHP maksimal hukuman 5 tahun 6 bulan. Dan pasal 351 ayat 1 KUHP hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan," papar Totok.
Sumber: Kompas.com (Achmad Faizal), Antara