“Selain itu, kami mempertimbangkan agar bu guru (Khusnul) tetap bisa menjalankan tugasnya untuk mengajar,” kata Sukaca.
Baca juga: Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah
Ditambahkan, penanganan kasus tersebut dilakukan secara hati-hati, di mana penyidik juga telah memberikan kesempatan mediasi kepada keluarga, guru dan sekolah maupun yayasan sekolah.
Namun, setelah proses mediasi tidak menemukan titik temu, penyidik kemudian melakukan gelar perkara, hingga akhirnya menetapkan Khusnul Khotimah sebagai tersangka.
Penetapan tersangka, ujar Sukaca, dilakukan agar terdapat kepastian hukum dalam penanganan kasus kerusakan mata anak polisi akibat gagang sapu yang dimainkan oleh teman korban ketika jam kosong tersebut.
Penetapan Khusnul Khotimah sebagai tersangka memantik reaksi dari kalangan guru agama Islam di Kabupaten Jombang.
Ratusan guru agama Islam serta pembimbing mata pelajaran diniyah, menggelar aksi solidaritas di SD Plus Darul Ulum Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (18/5/2024).
Aksi solidaritas oleh ratusan guru agama Islam yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Jombang tersebut diawali dengan doa bersama.
Dalam orasinya, para guru agama Islam dan pembimbing pelajaran diniyah meminta agar polisi mencabut status tersangka terhadap Khusnul Khotimah.
Baca juga: PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang
Massa juga mendesak polisi membebaskan Khusnul Khotimah dari sangkaan sebagai orang yang bertanggung jawab maupun sebagai tersangka dalam kasus yang dialami salah satu muridnya.
“Harapan kami adalah Bu Khusnul bebas tanpa syarat,” seru orator aksi yang langsung disambut teriakan amin dan takbir dari peserta aksi.
Ketua KKG PAI Jombang Muhammad Zainur Rofiq mengungkapkan, para guru di Kabupaten Jombang menyayangkan dan menyesalkan keputusan kepolisian yang menetapkan Khusnul menjadi tersangka dalam kasus cedera mata kanan muridnya.
Menurut dia, kejadian yang membuat mata kanan siswa SD Plus Darul Ulum Jombang cedera akibat terlempar pecahan atau potongan kayu gagang sapu, di luar kendali Khusnul Khotimah.
Rofiq menuturkan, saat peristiwa itu terjadi, Khusnul tidak berada di kelas. Pada saat itu, Khusnul juga tidak menyuruh murid-muridnya bermain di dalam kelas.
“Info yang kami terima, Bu Khusnul belum berada di kelas itu dan sedang menuju kelas tersebut. Tapi sudah ada kejadian itu sebelum beliau berada di kelas,” ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/5/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.