Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Murid Cedera di Sekolah, Tak Ada di Kelas Saat Kejadian

Kompas.com - 21/05/2024, 09:42 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

“Selain itu, kami mempertimbangkan agar bu guru (Khusnul) tetap bisa menjalankan tugasnya untuk mengajar,” kata Sukaca.

Baca juga: Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Ditambahkan, penanganan kasus tersebut dilakukan secara hati-hati, di mana penyidik juga telah memberikan kesempatan mediasi kepada keluarga, guru dan sekolah maupun yayasan sekolah.

Namun, setelah proses mediasi tidak menemukan titik temu, penyidik kemudian melakukan gelar perkara, hingga akhirnya menetapkan Khusnul Khotimah sebagai tersangka.

Penetapan tersangka, ujar Sukaca, dilakukan agar terdapat kepastian hukum dalam penanganan kasus kerusakan mata anak polisi akibat gagang sapu yang dimainkan oleh teman korban ketika jam kosong tersebut.

Aksi solidaritas

Penetapan Khusnul Khotimah sebagai tersangka memantik reaksi dari kalangan guru agama Islam di Kabupaten Jombang.

Ratusan guru agama Islam serta pembimbing mata pelajaran diniyah, menggelar aksi solidaritas di SD Plus Darul Ulum Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu (18/5/2024).

Aksi solidaritas oleh ratusan guru agama Islam yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Jombang tersebut diawali dengan doa bersama. 

Dalam orasinya, para guru agama Islam dan pembimbing pelajaran diniyah meminta agar polisi mencabut status tersangka terhadap Khusnul Khotimah.

Baca juga: PKB Usung Seorang Kades Maju di Pilkada Jombang

Massa juga mendesak polisi membebaskan Khusnul Khotimah dari sangkaan sebagai orang yang bertanggung jawab maupun sebagai tersangka dalam kasus yang dialami salah satu muridnya.

“Harapan kami adalah Bu Khusnul bebas tanpa syarat,” seru orator aksi yang langsung disambut teriakan amin dan takbir dari peserta aksi.

Ketua KKG PAI Jombang Muhammad Zainur Rofiq mengungkapkan, para guru di Kabupaten Jombang menyayangkan dan menyesalkan keputusan kepolisian yang menetapkan Khusnul menjadi tersangka dalam kasus cedera mata kanan muridnya.

Menurut dia, kejadian yang membuat mata kanan siswa SD Plus Darul Ulum Jombang cedera akibat terlempar pecahan atau potongan kayu gagang sapu, di luar kendali Khusnul Khotimah.

Rofiq menuturkan, saat peristiwa itu terjadi, Khusnul tidak berada di kelas. Pada saat itu, Khusnul juga tidak menyuruh murid-muridnya bermain di dalam kelas.

“Info yang kami terima, Bu Khusnul belum berada di kelas itu dan sedang menuju kelas tersebut. Tapi sudah ada kejadian itu sebelum beliau berada di kelas,” ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/5/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

300 Kepala Desa di Sumenep Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati: Tolong Tingkatkan Kinerjanya

300 Kepala Desa di Sumenep Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati: Tolong Tingkatkan Kinerjanya

Surabaya
30 Personel Diterjunkan Cari Nelayan Hilang yang Ditabrak Kapal Penumpang di Sumenep, Area Pencarian Diperluas

30 Personel Diterjunkan Cari Nelayan Hilang yang Ditabrak Kapal Penumpang di Sumenep, Area Pencarian Diperluas

Surabaya
Anak Berkebutuhan Khusus di Ngawi Hamil Diduga Dicabuli 2 Teman Kakeknya

Anak Berkebutuhan Khusus di Ngawi Hamil Diduga Dicabuli 2 Teman Kakeknya

Surabaya
Keluarga Tak Tahu Keberadaan Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka karena Nikahi Anak di Bawah Umur

Keluarga Tak Tahu Keberadaan Pengasuh Ponpes yang Jadi Tersangka karena Nikahi Anak di Bawah Umur

Surabaya
Menpan RB Akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online

Menpan RB Akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online

Surabaya
Polisi Tetapkan Oknum Pengurus Ponpes yang Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Wali sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Oknum Pengurus Ponpes yang Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Wali sebagai Tersangka

Surabaya
Detik-detik Mobil di Sumenep Diduga Dibakar OTK, Pemilik Rugi Rp 100 Juta

Detik-detik Mobil di Sumenep Diduga Dibakar OTK, Pemilik Rugi Rp 100 Juta

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Bapak dan Anak di Situbondo Meninggal Dunia Kecebur Sungai Sampean

Bapak dan Anak di Situbondo Meninggal Dunia Kecebur Sungai Sampean

Surabaya
Kronologi Ibu Kandung dan Ayah Tiri di Kediri Aniaya Balita hingga Tewas, Korban Dipukul dan Disundut Rokok

Kronologi Ibu Kandung dan Ayah Tiri di Kediri Aniaya Balita hingga Tewas, Korban Dipukul dan Disundut Rokok

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Soft Opening Wisata Kota Lama Surabaya, Diharapkan Pemecah Kepadatan Wisatawan di Tunjungan

Soft Opening Wisata Kota Lama Surabaya, Diharapkan Pemecah Kepadatan Wisatawan di Tunjungan

Surabaya
Pencuri Embat 2 Motor di Puskesmas Mojoagung, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Pencuri Embat 2 Motor di Puskesmas Mojoagung, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 28 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah

Surabaya
Alasan Smelter PTFI di Gresik Didirikan

Alasan Smelter PTFI di Gresik Didirikan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com