Editor
KOMPAS.com - Ratusan penghuni rumah susun sederhana (rusunawa) Gunungsari, Surabaya, Jawa Timur, terlibat bentrok dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Hal itu terjadi saat warga menolak pengosongan 43 unit rusunawa. Salah satu warga penghuni rusunawa menjelaskan, pengosongan dilakukan karena warga menunggak bayar sewa.
Namun demikian, warga sudah menyatakan kesanggupan untuk mencicil tunggakan itu.
"Kami rakyat miskin yang tidak punya rumah, tolong kami dibantu, bisa mencicil, enggak seperti ini. Kalau saya punya rumah selain ini enggak masalah, saya ini benar-benar tidak punya rumah," kata Bayu Kuntoro Mukti.
Baca juga: Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil
Hal senada diungkapkan juru bicara warga, Nuruddin Hidayat. Menurutnya, warga menunggak sewa senilai Rp 8 juta per unit. Namun warga menyatakan kesanggupan untuk mencicil.
Di sisi lain, katanya, pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (DPRKP) dan Cipta Karya menghendaki pembayaran sekaligus atau lunas.
"Penggusuran karena adanya tunggakan uang sewa yang nilainya berkisar Rp 6 juta sampai Rp 8 juta per unit," kata juru bicara warga rusunawa, Nuruddin Hidayat, ketika ditemui di sekitar lokasi.
Baca juga: Pengosongan 43 Unit Rusunawa di Surabaya Memanas, Satu Anak Terluka
Proses pengosongan unit Rusunawa Gunungsari, Surabaya, Kamis (16/5/2024).Seperti diberitakan sebelumnya, warga yang menolak pengosongan segera membuat pagar betis dan menghalau petugas masuk ke area rusunawa.
Bentrokan pun tak terhindarkan dan salah seorang bocah alami luka-luka karena terjebak bentrokan.
"Saat Satpol PP memaksa masuk tadi, si Azril (korban) ini lagi bersama ibunya di samping pintu gerbang. Kakinya luka, berdarah, dugaanya karena terinjak sepatu Satpol PP," ujarnya.
Setelah itu, anggota Satpol PP akhirnya tetap bisa masuk ke area Rusunawa Gunungsari tersebut.
Para petugas segera mengeluarkan sejumlah barang yang masih tertinggal di dalam unit.
Lalu petugas DPRKP dan Cipta Karya Provinsi Jatim langsung menempeli tanda hunian disegel. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada lagi orang yang masuk ke dalam unit itu.
(Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Aloysius Gonsaga AE)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang