Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Kecanduan Judi Online, 179 Wanita di Bojonegoro Gugat Cerai

Kompas.com - 14/05/2024, 20:25 WIB
Hamim,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus perceraian pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dalam beberapa bulan pada awal 2024 jumlahnya meningkat.

Sejak Januari hingga April 2024, pasutri yang telah mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro mencapai 971 perkara.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikhin Jamik mengatakan, angka kasus perceraian di Bojonegoro selama 4 bulan ini termasuk cukup tinggi dibandingkan tahun lalu. 

Baca juga: 2023, Kasus Perceraian di Banten Capai 21.140, Terbanyak Tangerang Raya

Mulai Januari hingga April 2024 ini, sudah mencapai 971 perkara, sedangkan pada bulan yang sama tahun 2023, jumlahnya hanya 807 perkara.

"Jadi, tahun ini jumlah pasangan suami istri yang bercerai meningkat dibandingkan sebelumnya," kata Solikhin Jamik, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/5/2024).

Solikhin Jamik menyebutkan, dari 971 perkara tersebut, sebanyak 722 perkara adalah cerai gugat atau pihak istri menggugat cerai suami.

Selebihnya, ada sebanyak 249 perkara merupakan cerai talak atau pihak suami mengajukan cerai kepada istri.

Menurutnya, ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi seorang istri mengajukan gugatan cerai kepada suami di Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Salah satunya, faktor suami yang telah kecanduan bermain judi online hingga melupakan tanggung jawabnya sebagai kepala rumah tangga.

"Jumlahnya ada 179 perkara dan sudah diputus, karena pihak suami kecanduan judi online," ungkapnya.

Menurutnya, efek pasangan suami istri yang sudah kecanduan bermain judi online lebih berbahaya dan lebih banyak mudaratnya dalam kehidupan berumah tangga.

Kecanduan judi dapat menimbulkan pertengkaran, tindakan kekerasan dalam rumah tangga, dan perekonomi keluarga berantakan, serta tindakan kriminal.

"Efek negatif kecanduan bermain judi online bagi pasangan suami istri adalah bisa menimbulkan disharmoni kehidupan rumah tangga," ujarnya.

Baca juga: Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Solikhin Jamik menyampaikan, untuk menekan penyebab tingginya angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro saat ini harus dilakukan secara simultan dan bersinergi. 

Peran para tokoh masyarakat, lembaga dan instansi pemerintahan harus terus menerus memberikan pendidikan dan pemahaman yang baik kepada masyarakat.

"Termasuk upaya memblokir situs-situs judi online yang merajalela di internet," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov dan Polda Jatim Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online

Pemprov dan Polda Jatim Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online

Surabaya
Balita di Kediri Tewas Dianiaya Orangtua karena Masalah Air Gelas Tumpah

Balita di Kediri Tewas Dianiaya Orangtua karena Masalah Air Gelas Tumpah

Surabaya
Pilkada 2024: Lumajang, Pasuruan dan Pulau Madura Masuk Kategori Sangat Rawan

Pilkada 2024: Lumajang, Pasuruan dan Pulau Madura Masuk Kategori Sangat Rawan

Surabaya
Dua Pria di Tulungagung Tewas Usai Konsumsi Miras Oplosan, Racik Alkohol Medis dengan Minuman Berenergi

Dua Pria di Tulungagung Tewas Usai Konsumsi Miras Oplosan, Racik Alkohol Medis dengan Minuman Berenergi

Surabaya
Pengakuan Korban Pegawai Kejaksaan Gadungan di Probolinggo: Katanya Sudah Bisa Kerja tapi Tak Ada Kantornya

Pengakuan Korban Pegawai Kejaksaan Gadungan di Probolinggo: Katanya Sudah Bisa Kerja tapi Tak Ada Kantornya

Surabaya
Pemilik Pondok Pesantren di Sidoarjo Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santrinya

Pemilik Pondok Pesantren di Sidoarjo Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santrinya

Surabaya
Dua Siswa TK Asal Rembang Tewas Tenggelam di Wisata Jatiwangi Park Tuban

Dua Siswa TK Asal Rembang Tewas Tenggelam di Wisata Jatiwangi Park Tuban

Surabaya
Pemain Judi Online di Jawa Timur Terbanyak Keempat, Kapolda: IP Adressnya di Jakarta

Pemain Judi Online di Jawa Timur Terbanyak Keempat, Kapolda: IP Adressnya di Jakarta

Surabaya
Simpan Ganja 1,8 Kg di Kos, Mahasiswi di Malang Mengaku Dititipi Pacar

Simpan Ganja 1,8 Kg di Kos, Mahasiswi di Malang Mengaku Dititipi Pacar

Surabaya
Perahu Nelayan Ditabrak Kapal Penumpang di Perairan Gili Iyang Sumenep, 3 Orang Hilang

Perahu Nelayan Ditabrak Kapal Penumpang di Perairan Gili Iyang Sumenep, 3 Orang Hilang

Surabaya
Kronologi Truk Kontainer Hantam Bus Bagong di Tanjakan Selorejo, Blitar

Kronologi Truk Kontainer Hantam Bus Bagong di Tanjakan Selorejo, Blitar

Surabaya
Bocah yang Pahanya Tertusuk Besi Sudah Jalani Operasi dan Membaik

Bocah yang Pahanya Tertusuk Besi Sudah Jalani Operasi dan Membaik

Surabaya
Gagal Maju Pilkada Kota Malang 2024, Heri-Rizky Salahkan Silon

Gagal Maju Pilkada Kota Malang 2024, Heri-Rizky Salahkan Silon

Surabaya
9 Pengeroyok Siswi MTs hingga Tewas di Situbondo Divonis 7 Tahun Bui

9 Pengeroyok Siswi MTs hingga Tewas di Situbondo Divonis 7 Tahun Bui

Surabaya
Tak Kuat Nanjak, Truk Kontainer Tabrak Mundur Bus Bagong di Blitar

Tak Kuat Nanjak, Truk Kontainer Tabrak Mundur Bus Bagong di Blitar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com