Sejak Januari hingga April 2024, pasutri yang telah mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro mencapai 971 perkara.
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikhin Jamik mengatakan, angka kasus perceraian di Bojonegoro selama 4 bulan ini termasuk cukup tinggi dibandingkan tahun lalu.
Mulai Januari hingga April 2024 ini, sudah mencapai 971 perkara, sedangkan pada bulan yang sama tahun 2023, jumlahnya hanya 807 perkara.
"Jadi, tahun ini jumlah pasangan suami istri yang bercerai meningkat dibandingkan sebelumnya," kata Solikhin Jamik, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/5/2024).
Solikhin Jamik menyebutkan, dari 971 perkara tersebut, sebanyak 722 perkara adalah cerai gugat atau pihak istri menggugat cerai suami.
Selebihnya, ada sebanyak 249 perkara merupakan cerai talak atau pihak suami mengajukan cerai kepada istri.
Menurutnya, ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi seorang istri mengajukan gugatan cerai kepada suami di Kabupaten Bojonegoro.
Salah satunya, faktor suami yang telah kecanduan bermain judi online hingga melupakan tanggung jawabnya sebagai kepala rumah tangga.
"Jumlahnya ada 179 perkara dan sudah diputus, karena pihak suami kecanduan judi online," ungkapnya.
Menurutnya, efek pasangan suami istri yang sudah kecanduan bermain judi online lebih berbahaya dan lebih banyak mudaratnya dalam kehidupan berumah tangga.
Kecanduan judi dapat menimbulkan pertengkaran, tindakan kekerasan dalam rumah tangga, dan perekonomi keluarga berantakan, serta tindakan kriminal.
"Efek negatif kecanduan bermain judi online bagi pasangan suami istri adalah bisa menimbulkan disharmoni kehidupan rumah tangga," ujarnya.
Solikhin Jamik menyampaikan, untuk menekan penyebab tingginya angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro saat ini harus dilakukan secara simultan dan bersinergi.
Peran para tokoh masyarakat, lembaga dan instansi pemerintahan harus terus menerus memberikan pendidikan dan pemahaman yang baik kepada masyarakat.
"Termasuk upaya memblokir situs-situs judi online yang merajalela di internet," ujarnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2024/05/14/202509078/suami-kecanduan-judi-online-179-wanita-di-bojonegoro-gugat-cerai