AKP Fahmi menyebut kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terjadi sekitar lima bulan terakhir.
"Mulai September 2023-Januari 2024. Baru dilaporkan ke kepolisian pertengahan Maret 2024 kemarin," kata dia.
Ia mengatakan MM merupakan Guru Mata Pelajaran Komputer di MI setempat. Guru yang tinggal di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro itu sudah mengajar di MI setempat selama enam tahun.
Baca juga: 3 Warga Bojonegoro Tewas dan 2 Masuk RS Diduga akibat Miras Oplosan
"Selain para korban sudah terdata saat ini, mungkin masih ada korban lain. Mengingat, dia (MM) sudah lama mengajar. Kami sedang menyelidiki hal ini," jelas AKP Fahmi.
Asrama madrasah Ibtidaiyah (MI) yang menjadi lokasi pencabulan oleh salah satu guru MI setempat, ternyata ilegal.
Asrama tersebut awalnya dipergunakan para siswa kelas enam. Namun MI setempat tak pernah mengajukan izin menyelenggarakan sistem pendidikan berasrama.
Hal itu diutarakan Kepala Kemenag Bojonegoro Abdul Wahid.
Dia menegaskan, asrama menjadi lokasi pencabulan oleh oknum guru MI setempat itu tak pernah terdata di pihaknya.
"MI bersangkutan tak pernah melaporkan. Membuat inisiatif sendiri. Beroperasi tanpa sepengetahuan pengawas dan Kemenag," jelas dia, Kamis (21/3/2024) sore.
Baca juga: Bocah di Bojonegoro Meninggal Tenggelam Saat Bengawan Solo Meluap
Karena ilegal, asrama tersebut tak memenuhi standar baku Kemenag dalam melangsungkan pendidikan berasrama.
"Mulai dari sisi manajemen, SDM, hingga sarana-prasarana," imbuhnya.
Ia mengaku telah melakukan sidak ke MI tersebut dan menegur keras Kepala MI secara lisan.
"Kami juga melaporkan MI ini ke Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk pemberian sanksinya," imbuh dia.
Sanski bisa berupa penutupan dan jika hal itu terjadi, Kemenag Bojonegoro akan turun tangan secara teknis.
"Semisal, memindahkan seluruh siswa-siswi MI itu ke sekolah lain atau ke MI Negeri misalnya," pungkas dia.
Baca juga: Sungai Bengawan Solo Meluap, 36 Desa di Bojonegoro Terendam Banjir
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Asrama MI Tempat Guru di Bojonegoro Cabuli 8 Siswa, Terancam Ditutup Usai Ketahuan Ilegal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.