BOJONEGORO, KOMPAS.com - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengembalikan uang "cashback" pembelian Mobil Siaga Desa yang sedang dalam proses penyidikan Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditia Sulaiman membenarkan terkait adanya beberapa desa yang berniat baik mengembalikan uang "cashback" pengadaan Mobil Siaga Desa.
"Kurang lebih ada 200 jutaan rupiah dari beberapa desa, dan kita tidak bisa menyebutkan desa mana saja yang mengembalikan," kata Aditia Sulaiman kepada Kompas.com, Kamis (29/8/2024).
Baca juga: Gas Dangkal Jadi Penyebab Semburan Lumpur di Dusun Sanggar Bojonegoro
Adapun besaran uang cashback pengadaan Mobil Siaga Desa yang dikembalikan oleh beberapa desa tersebut jumlah nominalnya masing-masing juga berbeda.
"Ada yang Rp 15 juta, ada juga yang dibawah Rp 15 juta," jelasnya.
Menurutnya, semua uang "cashback" yang telah dikembalikan tersebut akan dikumpulkan sebagai barang sitaan dari kasus yang sedang dalam proses penyidikan.
Pihaknya juga berjanji akan tetap memeriksa penerima bantuan Mobil Siaga Desa meskipun penerima telah mengembalikan uang "cashback" tersebut.
"Konsentrasi kami sekarang masih pada perusahaan diler dan sales-nya dulu, nanti baru masuk di pemerintah daerah, kemudian juga para kepala desa," ungkapnya.
Aditia Sulaiman menyampaikan, proses penyidikan kasus dugaan adanya penyimpangan bantuan Mobil Siaga Desa di Kabupaten Bojonegoro masih terus berjalan.
Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa beberapa perusahan dan juga sales terkait kasus dugaan penyimpangan pengadaan bantuan Mobil Siaga Desa.
"Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan, jadi belum ada target harus 1 bulan, tapi progres penyidikan tetap berjalan, kalau ada perkembangan akan disampaikan," ujarnya.
Baca juga: Resahkan Warga, Buaya Sepanjang 2,5 Meter di Bojonegoro Akhirnya Ditangkap
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bojonegoro telah meningkatkan kasus dugaan penyimpangan pengadaan bantuan 384 unit Mobil Siaga Desa dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam proses pengadaan 384 Mobil Siaga Desa yang menyerap anggaran sebesar Rp 98 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.