Salin Artikel

8 Siswa MI di Bojonegoro Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Komputer, Ada yang Disodomi

Pria yang sehari-hari mengajar komputer itu mencabuli delapan siswa dan salah satu korban juga disodomi oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan kasus tersebut terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi pada pertengahan Maret 2024.

Setelah menerima laporan, penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro memerika pelaku serta pihak terkait.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka (MM) mengaku mencabuli delapan siswa. Satu korban dicabuli dengan cara disodomi," kata dia.

Ia mengatakan kekerasan seksual terjadi saat para korban dan pelaku sama-sama tinggal di asrama sekolah.

"Tersangka melancarkan aksi cabulnya ketika para korban sedang tidur. Paling dominan, tersangka ini mencium, meraba, dan memainkan alat kelamin para korban," jelasnya.

Setelah melakukan pencabulan, pelaku mengancam korban untuk tidak beercerita ke orang lain. Jika nekat, korban diancam akan lebih disakiti.

"Tersangka ini juga memberi uang Rp 50.000 kepada para korbannya," kata dia.

Pelaku mengaku pernah jadi korban pencabulan

Saat diperiksa oleh polisi, MM mengaku pernah menjadi korban pencabulan saat masih sekolah.

Hal tersebut diutarakan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah.

"Tersangka (MM, red) dicabuli ketika bersekolah di pondok pesantren di Lamongan. Yang mencabuli kakak kelas atau seniornya," ungkap AKP Fahmi Amarullah, Rabu (20/3/2024).

Kata dia, pengalaman kelam saat sekolah bisa memicu kekerasan seksual yang dilakukan MM pada delapan siswa di tempatnya mengajar.

"Beberapa pelaku asusila sesama jenis, rerata memilki riwayat pernah menjadi korban (asusila)," kata dia.

MM saat ini sudah ditahan di rutan Polres Bojonegoro.

AKP Fahmi menyebut kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terjadi sekitar lima bulan terakhir.

"Mulai September 2023-Januari 2024. Baru dilaporkan ke kepolisian pertengahan Maret 2024 kemarin," kata dia.

Ia mengatakan MM merupakan Guru Mata Pelajaran Komputer di MI setempat. Guru yang tinggal di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro itu sudah mengajar di MI setempat selama enam tahun.

"Selain para korban sudah terdata saat ini, mungkin masih ada korban lain. Mengingat, dia (MM) sudah lama mengajar. Kami sedang menyelidiki hal ini," jelas AKP Fahmi.

Asrama ilegal

Asrama madrasah Ibtidaiyah (MI) yang menjadi lokasi pencabulan oleh salah satu guru MI setempat, ternyata ilegal.

Asrama tersebut awalnya dipergunakan para siswa kelas enam. Namun MI setempat tak pernah mengajukan izin menyelenggarakan sistem pendidikan berasrama.

Hal itu diutarakan Kepala Kemenag Bojonegoro Abdul Wahid.

Dia menegaskan, asrama menjadi lokasi pencabulan oleh oknum guru MI setempat itu tak pernah terdata di pihaknya.

"MI bersangkutan tak pernah melaporkan. Membuat inisiatif sendiri. Beroperasi tanpa sepengetahuan pengawas dan Kemenag," jelas dia, Kamis (21/3/2024) sore.

Karena ilegal, asrama tersebut tak memenuhi standar baku Kemenag dalam melangsungkan pendidikan berasrama.

"Mulai dari sisi manajemen, SDM, hingga sarana-prasarana," imbuhnya.

Ia mengaku telah melakukan sidak ke MI tersebut dan menegur keras Kepala MI secara lisan.

"Kami juga melaporkan MI ini ke Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk pemberian sanksinya," imbuh dia.

Sanski bisa berupa penutupan dan jika hal itu terjadi, Kemenag Bojonegoro akan turun tangan secara teknis.

"Semisal, memindahkan seluruh siswa-siswi MI itu ke sekolah lain atau ke MI Negeri misalnya," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Asrama MI Tempat Guru di Bojonegoro Cabuli 8 Siswa, Terancam Ditutup Usai Ketahuan Ilegal

https://surabaya.kompas.com/read/2024/03/22/160100978/8-siswa-mi-di-bojonegoro-jadi-korban-kekerasan-seksual-guru-komputer-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke