Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Siswa MI di Bojonegoro Jadi Korban Kekerasan Seksual Guru Komputer, Ada yang Disodomi

Kompas.com, 22 Maret 2024, 16:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MM (23), guru di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual pada Rabu (20/3/2024).

Pria yang sehari-hari mengajar komputer itu mencabuli delapan siswa dan salah satu korban juga disodomi oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan kasus tersebut terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke polisi pada pertengahan Maret 2024.

Setelah menerima laporan, penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro memerika pelaku serta pihak terkait.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik, tersangka (MM) mengaku mencabuli delapan siswa. Satu korban dicabuli dengan cara disodomi," kata dia.

Baca juga: Polisi Amankan 2 Perempuan Pengedar Uang Palsu di Bojonegoro

Ia mengatakan kekerasan seksual terjadi saat para korban dan pelaku sama-sama tinggal di asrama sekolah.

"Tersangka melancarkan aksi cabulnya ketika para korban sedang tidur. Paling dominan, tersangka ini mencium, meraba, dan memainkan alat kelamin para korban," jelasnya.

Setelah melakukan pencabulan, pelaku mengancam korban untuk tidak beercerita ke orang lain. Jika nekat, korban diancam akan lebih disakiti.

"Tersangka ini juga memberi uang Rp 50.000 kepada para korbannya," kata dia.

Pelaku mengaku pernah jadi korban pencabulan

Saat diperiksa oleh polisi, MM mengaku pernah menjadi korban pencabulan saat masih sekolah.

Hal tersebut diutarakan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah.

"Tersangka (MM, red) dicabuli ketika bersekolah di pondok pesantren di Lamongan. Yang mencabuli kakak kelas atau seniornya," ungkap AKP Fahmi Amarullah, Rabu (20/3/2024).

Baca juga: Pesta Miras di Bojonegoro Berujung Kematian 3 Orang, 1 di Antaranya Meninggal di Tempat Kerja

Kata dia, pengalaman kelam saat sekolah bisa memicu kekerasan seksual yang dilakukan MM pada delapan siswa di tempatnya mengajar.

"Beberapa pelaku asusila sesama jenis, rerata memilki riwayat pernah menjadi korban (asusila)," kata dia.

MM saat ini sudah ditahan di rutan Polres Bojonegoro.

AKP Fahmi menyebut kekerasan seksual yang dilakukan pelaku terjadi sekitar lima bulan terakhir.

"Mulai September 2023-Januari 2024. Baru dilaporkan ke kepolisian pertengahan Maret 2024 kemarin," kata dia.

Ia mengatakan MM merupakan Guru Mata Pelajaran Komputer di MI setempat. Guru yang tinggal di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro itu sudah mengajar di MI setempat selama enam tahun.

Baca juga: 3 Warga Bojonegoro Tewas dan 2 Masuk RS Diduga akibat Miras Oplosan

"Selain para korban sudah terdata saat ini, mungkin masih ada korban lain. Mengingat, dia (MM) sudah lama mengajar. Kami sedang menyelidiki hal ini," jelas AKP Fahmi.

Asrama ilegal

Asrama madrasah Ibtidaiyah (MI) yang menjadi lokasi pencabulan oleh salah satu guru MI setempat, ternyata ilegal.

Asrama tersebut awalnya dipergunakan para siswa kelas enam. Namun MI setempat tak pernah mengajukan izin menyelenggarakan sistem pendidikan berasrama.

Hal itu diutarakan Kepala Kemenag Bojonegoro Abdul Wahid.

Dia menegaskan, asrama menjadi lokasi pencabulan oleh oknum guru MI setempat itu tak pernah terdata di pihaknya.

"MI bersangkutan tak pernah melaporkan. Membuat inisiatif sendiri. Beroperasi tanpa sepengetahuan pengawas dan Kemenag," jelas dia, Kamis (21/3/2024) sore.

Baca juga: Bocah di Bojonegoro Meninggal Tenggelam Saat Bengawan Solo Meluap

Karena ilegal, asrama tersebut tak memenuhi standar baku Kemenag dalam melangsungkan pendidikan berasrama.

"Mulai dari sisi manajemen, SDM, hingga sarana-prasarana," imbuhnya.

Ia mengaku telah melakukan sidak ke MI tersebut dan menegur keras Kepala MI secara lisan.

"Kami juga melaporkan MI ini ke Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk pemberian sanksinya," imbuh dia.

Sanski bisa berupa penutupan dan jika hal itu terjadi, Kemenag Bojonegoro akan turun tangan secara teknis.

"Semisal, memindahkan seluruh siswa-siswi MI itu ke sekolah lain atau ke MI Negeri misalnya," pungkas dia.

Baca juga: Sungai Bengawan Solo Meluap, 36 Desa di Bojonegoro Terendam Banjir

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Asrama MI Tempat Guru di Bojonegoro Cabuli 8 Siswa, Terancam Ditutup Usai Ketahuan Ilegal

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau