Terkait kasus tersebut, Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, berdasarkan hasil visum, didapati luka akibat kekerasan pada bagian kepala.
Selain itu korban juga diduga mengalami sumbatan laju napas.
“Dipastikan terdapat luka kekerasan pada bagian kepala dan korban mengalami sumbatan laju napas sehingga meninggal dunia,” ujar dia melalui pesan singkat, Selasa (19/3/2024).
Untuk mengetahui penyebab kematian korban, pihak kepolisian masih menunggu hasil otopsi.
Meski menemukan banyak kejanggalan, polisi masih belum bisa memastikan apakah Suminten adalah korban pembunuhan.
“Untuk hasil otopsi masih menunggu dari pihak RSUD dr Soeroto Ngawi,” imbuh dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sukoco | Editor: Pythag Kurniati), Tribun Jatim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.