Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengasuh Ponpes di Trenggalek dan Anaknya Jadi Tersangka Usai Diduga Cabuli 12 Santriwati

Kompas.com - 15/03/2024, 16:30 WIB
Slamet Widodo,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Hasil pemeriksaan, kedua tersangka telah mengakui perbuatannya. Modus yang digunakan kedua tersangka untuk melakukan tindak pidana pencabulan adalah, melakukan bujuk rayu serta doktrin kepada santriwatinya.

Diduga karena keduanya tersangka merupakan pengasuh pondok pesantren, sehingga korban tidak berdaya ketika dicabuli.

"Dua orang tersangka ini mengakui perbuatannya. Guna melancarkan aksinya, para tersangka melakukan bujuk rayu juga doktrin, lalu memegang bagian tubuh vital  korban. Tidak sampai ke persetubuhan. Tapi terus akan kita dalami," terang Gathut.

Atas perbuatannya kedua pelaku diancam dengan UU Perlindungan Anak Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1), (2), ayat (4) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penerapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 ttg Perlindungan anak menjadi Undang -undang ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Korban Pencabulan Guru Pesantren di Mamuju Bertambah Jadi 8 Santriwati

Dan atau Pasal 6 huruf C , Pasal 15 ayat 1 huruf b, huruf g UURI No. 12 th 2022 ttg PKS. Dan atau Pasal 294 ayat (1) dan (2) ke 2 KUHPidana.

"Pelaku terkena ancaman pidana  perlindungan anak, kekerasan seksual dengan hukuman bervariasi, antara 5-12 tahun penjara," ujar Gathut.

Sementara itu, para korban pencabulan tersbut kini ditangani oleh pihak Dinsos P3A, juga didampingi oleh psikolog untuk memulihkan kondisi kejiwaan mereka. 

Sebelumya, empat santriwati melaporkan pengasuh ponpes dan anaknya pengasuh salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Karangan Trenggalek ke polisi. Kedua terduga pelaku diduga melakukan pencabulan, terhadap belasan santriwatinya.

Pencabulan yang dilakukan oleh dua orang terlapor, yang terdiri ayah dan anak tersebut, sudah berlangsung dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com