Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Tahan Mantan Kabid Hortikultura Lumajang Terkait Korupsi Bibit Pisang Mas Kirana

Kompas.com - 06/03/2024, 19:27 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Bidang Hortukultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, DA, ditahan Kejaksaan Negeri Lumajang pada Rabu (6/3/2024).

Penahanan DA merupakan buntut dari hasil penyelidikan Kejari Lumajang terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada program pembibitan pisang mas kirana pada tahun anggaran 2020.

DA ditahan bersama MZ, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekanan penyedia jasa pengadaan bibit pisang mas kirana.

Baca juga: Mengenal Pisang Mas Kirana, Komoditas Buah Asal Lumajang yang Mendunia

Kasi Pidsus Kejari Lumajang Muhammad Nizar mengatakan, keduanya akan ditahan dalam jangka waktu 20 hari.

Menurutnya, hal ini untuk mempermudah proses penyidikan terhadap kedua tersangka.

"Kita lakukan tahap 2 dari penyidik ke penuntut umum terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit pisang mas kirana tahun 2020, tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," kata Nizar di Kejari Lumajang.

Baca juga: Kejari Lumajang Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembibitan Pisang Mas Kirana

Sebagai informasi, DA dan MZ ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Lumajang pada Selasa (9/1/2024).

Nizar menjelaskan, seharusnya, program pengadaan bibit pisang mas kirana dilakukan oleh CV Qaisara Mitra Perkasa selaku pemenang tender.

Namun, dalam prakteknya, yang mengerjakan program tersebut adalah MZ.

Selain itu, kejaksaan juga menemukan ada perbedaan spesikasi barang dan penyaluran yang tidak sesuai dengan perjanjian dalam kontrak kerja sama.

"Setelah penandatanganan kontrak, pekerjaan itu dilakukan sepenuhnya oleh MZ yang seharusnya dilakukan oleh direktur CV Qaisara Mitra Perkasa sehingga hal ini melanggar standar pemilihan pengadaan barang dan dalam pengerjaan tidak sesuai spesifikasi serta terdapat waktu penyaluran tidak sesuai dengan kontrak," jelasnya.

"Perannya, DA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), tersangka MZ ini selaku penanggung jawab kegiatan bisa dikatakan pinjam bendera," lanjutnya.

Atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan keduanya, menurut hasil penghitungan inspektorat jendral Kementerian Pertanian, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 782.258.485.

Padahal, nilai kontraknya sebesar Rp 1.423.221.800 atau lebih dari setengah dari nilai anggaran yang digelontorkan APBN.

"Kerugian negara menurut hasil penghitungan inspektorat Jendral Pertanian ini sebesar Rp 782.258.485," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com