Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg DPRD Jember Laporkan Penggelembungan Ribuan Suara ke Bawaslu

Kompas.com - 29/02/2024, 16:48 WIB
Bagus Supriadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Jember nomor urut 2 dari Dapil 7 Partai Golkar Ahkmad Sugiono melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu Jember, Kamis (29/2/2024).

Dugaan penggelembungan suara itu terjadi pada caleg nomor urut 1 Partai Golkar di Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

M Fahrur Rozi, ketua tim pemenangan caleg DPRD Akhmad Sugiono, menjelaskan, berdasarkan rekap internal ada penggelembungan suara sebanyak 8.104 suara di Kecamatan Sumberbaru.

Baca juga: Bawaslu Serang Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Caleg di 7 TPS

Dia mengatakan, berdasarkan dokumen C1, caleg nomor urut 1 meraih suara 2.117. Namun suara itu berubah drastis di dokumen D4 sebanyak 8.104. sehingga ada selisih 5.049 suara yang diduga digelembungkan.

“Kami identifikasi terjadi penggelembungan di 8 desa dari 10 desa yang ada di Kecamatan Sumberbaru,” kata dia di Bawaslu Jember.

Penggelembungan suara, lanjut dia, terjadi di Desa Pringgowirawan, Jamintoro, Rowotengah, Kaliglagah, Sumberagung, Jatiroto, Gelang dan Karangbayat.

Adapun modus penggelembungan suara itu dilakukan dengan cara menambahkan surat suara yang tidak terpakai. Lalu surat suara itu digunakan untuk mencoblos caleg tertentu.

“Kami sandingkan dengan daftar hadir pilpres dan DPR RI terkait penggunaan surat suara karena tidak jauh beda,” ucap dia.

Ia mencontohkan, penggunaan surat suara di Desa Jatiroto sebanyak 200 berubah menjadi 250.

Selain itu, ia mencontohkan suara caleg nomor urut 1 dari Partai Golkar meraih nol suara di dokumen C1 Plano, namun di dokumen DA1 rekapitulasi kecamatan berubah menjadi 42 suara.

“Di TPS 2 yang suaranya cuma satu di C1 Plano, berubah menjadi 70. Itu terjadi hampir di seluruh TPS Jatiroto,” ungkap dia.

Dia menilai, penggelembungan suara di desa itu rata-rata mulai dari 200 hingga ada yang sampai 1.624 suara.

Baca juga: Soal Penggelembungan Suara Caleg DPR RI di Jember, Ini 3 Rekomendasi Bawaslu

Ia mengaku alasan melaporkan penggelembungan suara itu untuk menjaga marwah partai. Sebab, ia ingin yang pemilu jujur dan adil.

“Namun ada internal di Partai Golkar yang tidak menggunakan prinsip itu,” papar dia.

Sementara itu, komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia Rohim mengatakan, laporan dugaan penggelembungan suara itu khusus di Kecamatan Sumberbaru.

“Sekarang masih dalam proses penyampaian bukti-bukti,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com