Ali menyampaikan belasungkawa. Dia menyebutkan korban meninggal saat menjalankan tugasnya.
"Insya Allah beliau meninggal secara syahid, karena sedang menjalankan tugas," kata dia.
Ali juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk pihak keluarga senilai Rp 299,13 juta. Santunan tersebut yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 129,9 juta dan Jaminan Hari Tua Rp 13,6 juta.
Serta beasiswa Rp 55,5 juta bagi dua anak korban.
"Semoga bantuan yang diberikan bermanfaat bagi ahli waris yang ditinggalkan," katanya.
Sumber: Kompas.com, Surya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.