Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg DPR RI dari Golkar Ini Protes Suaranya Digeser ke Calon Lain

Kompas.com - 23/02/2024, 19:49 WIB
Miftahul Huda,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil IV, Muhammad Nur Purnamasidi, mengaku suaranya digeser ke calon lain.

Tenaga ahli caleg Muhammad Nur Purnamasidi, Wijayanti, mengatakan, timnya telah menemukan dugaan pergeseran suara di 3 kecamatan yang ada di Lumajang, yakni Kecamatan Gucialit, Kecamatan Tempeh, dan Kecamatan Sumbersuko.

Menurut Wijayanti, pergeseran suara itu dilakukan secara masif di hampir seluruh TPS yang ada di 3 kecamatan tersebut.

Baca juga: Jelang PSU, Bawaslu Manokwari Ingatkan Parpol dan Caleg Jangan Belanja Suara di 7 TPS

Modusnya, mengurangi suara partai hingga suara caleg, lalu dipindahkan ke caleg lain yang berada dalam satu partai.

Jumlahnya pun bervariasi. Di Kecamatan Gucialit, kata Wijayanti, terjadi pergeseran 230 suara. Kecamatan Sumbersuko 192 suara, dan Kecamatan Tempeh 251 suara.

"Kita temukan ada pergeseran suara di 3 kecamatan, kalau dilihat modelnya seperti ini arahnya pergeseran ini muaranya ke satu caleg saja, jangan-jangan ini sengaja," kata Wijayanti di kantor Bawaslu Lumajang, Jumat (23/2/2024).

Wijayanti pun melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu Lumajang.

Wijayanti menuturkan, dua kecamatan yakni Tempeh dan Gucialit sudah dilakukan penghitungan ulang dan suaranya dikembalikan sebagaimana mestinya.

Namun, Kecamatan Sumbersuko, tidak dilakukan penghitungan suara ulang.

"Kenapa Kecamatan Sumbersuko tidak bisa dilakukan penghitungan ulang seperti di Gucialit dan Tempeh, kita maunya di Sumbersuko juga dilakukan penghitungan ulang dan suaranya dikembalikan seperti aslinya," tegas Wijayanti.

Tanggapan KPU Lumajang

Ketua KPU Lumajang Yuyun Baharita membenarkan adanya keluhan dari tim caleg petahana Partai Golkar ini.

Yuyun menyebut, ia telah memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengecek ulang rekapan suara sebelum disetorkan ke KPU Kabupaten Lumajang.

"Saya perintahkan kepada teman-teman penyelenggara tingkat PPK untuk cek lagi sebelum disetorkan ke KPU kabupaten," kata Yuyun.

Perihal temuan di Kecamatan Gucialit, Yuyun menyebut, hal itu bisa terjadi lantaran faktor kelelahan yang dialami panitia pemilihan. Mengingat, proses pemilu berlangsung cukup panjang.

"Kami nggak mau berspekulasi, sejauh ini kami menangkapnya faktor kecapekan sehingga terjadi hal demikian, tapi prinsip sudah dikembalikan, sudah disesuaikan dengan data yang sebenarnya," tandasnya.

Kata Bawaslu Lumajang

Ketua Bawaslu Lumajang Lutfiati mengatakan, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang di Kecamatan Sumbersuko.

"Kita dapat laporan ada 3 kecamatan yang disinyalir mengalami pergeseran suara. Yang dua kecamatan kan sudah diselesaikan ya, tinggal 1 ini kita rekomendasikan untuk dilakukan rekapitulasi ulang," kata Lutfi di kantor Bawaslu Lumajang.

Baca juga: 2 Caleg Laporkan Dugaan Adanya Jual Beli Suara di Sumsel

Selain Itu, Lutfi merekomendasikan KPU Lumajang untuk memberikan pembinaan anggota PPK.

Lutfi menyebut, apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam dugaan pergeseran suara, pelaku bisa dikenai sankis pidana.

"Kita rekomendasikan agar KPU memberikan pembinaan terhadap panitia ad-hoc. Kalau ditemukan unsur kesengajaan bisa pidana, tapi kita masih akan melakukan pendalaman," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Surabaya
Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Surabaya
11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

Surabaya
Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com