Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balita di Surabaya Ternyata Tewas Dianiaya Kekasih Ibunya gara-gara Menangis

Kompas.com - 16/02/2024, 16:20 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang balita dua tahun di Surabaya, Jawa Timur diduga dianiaya sampai tewas. Polisi menetapkan pria bernama RS (27) yang merupakan kekasih ibu korban menjadi tersangka. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, warga Sampang, Madura tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan serangkaian proses hukum.

Baca juga: Sang Istri Hanya Dapat 4 Suara, Suami Caleg di Jambi Aniaya Ketua RT dan Anggota KPPS

"Peristiwa ini, kami telah memeriksa beberapa saksi, yaitu saksi pelapor ayah dan ibu kandung (korban), dokter forensik, dan nenek korban," kata Hendro, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (16/2/2024).

Saat diinterogasi, mulanya tersangka tidak mengaku telah menganiaya korban, namun akhirnya dia mengakui perbuatannya.

"Tersangka mengakui kesal, karena anak itu (korban) sering menangis, buang air dan rewel, akhirnya membuat pelaku jengkel," jelasnya.

Baca juga: Tak Mau Cerai, Suami Aniaya Istri dan Bakar Rumah

Tersangka mengaku beberapa kali melakukan kekerasan saat korban dititipkan oleh sang ibu kepadanya di sebuah kos Jalan Kutisari Utara, Tenggilis Mejoyo. Balita tersebut tewas pada Selasa (13/2/2024).

"Jamnya masih kami dalami, antara sebelum jam 16.00 WIB, anaknya dicekik, dibenturkan kepalanya ke lantai. Ketika ibu korban telepon, dia (pelaku) menyampaikan anaknya sedang tidur," ujarnya.

Berdasarkan hasil otopsi balita itu ditemukan dalam kondisi pucat.

Selain itu, ada luka memar di kepala, dahi, pipi, leher, dada, perut akibat pukulan benda tumpul.

"Ditemukan juga patah tulang tengkorak bagian belakang. Kemudian pendarahan pada otak besar, kecil, batang otak, serta otot dinding perut, dan pembekuan darah pada organ dalam jantung," ucapnya.

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 juncto 76c UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 338 KUHP atau pasal 340 KUHP.

Dengan demikian, tersangka pun terancam dengan hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Baca juga: 3 Balita Tewas dalam Kebakaran Rumah di Subang

Untuk diketahui, ayah kandung korban, SA berpisah dengan istrinya, SF, sejak Januari 2024.

SF memutuskan untuk tinggal di sebuah tempat kos, sekitar Jalan Kutisari Utara, Tenggilis Mejoyo. Sedangkan korban dirawat oleh ayahnya.

"Korban sehari-hari tinggal dengan ayahnya. Tapi sesekali menginap di kos ibunya yang tinggal bersama suami sirinya," kata Hendro, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Kamis (15/2/2024).

Nenek korban, yang merupakan orangtua dari sang ayah, mengantarkan bocah tersebut ke ibunya, Selasa (13/2/2024), sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, SF ternyata hendak pergi bekerja.

"Karena akan bekerja, maka SF menitipkan korban kepada RS (suami sirinya). SF baru pulang kerja sekitar pukul 17.00 WIB, dan (saat pulang) melihat korban dan RS sedang tidur di atas ranjang," jelasnya.

Kemudian, SF membangunkan anaknya tersebut karena berniat ingin menggendongnya. Akan tetapi, korban tak kunjung bangun dan sudah dalam kondisi lemas.

"SF dan suami sirinya langsung membawanya ke RSI (Rumah Sakit Islam) Jemursari. Saat tiba di IGD, dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com