Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelatih Paskibra di Surabaya Perkosa Murid, Modus Minta Traktir

Kompas.com - 02/02/2024, 18:26 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pelatih pasukan pengibar bendera (Paskibra) di Surabaya, Jawa Timur, diduga memerkosa salah satu muridnya sendiri. Saat ini, polisi telah menangkap pelaku kekerasan seksual itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelatih Paskibra tersebut berinisial AA (37), warga Kecamatan Tambaksari.

"Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku check-in kamar di kafe Jalan Nginden Semolo dan menginap selama semalam," kata Hendro ketika dikonfirmasi melalui pesan, Jumat (2/1/2024).

Baca juga: Jenazah Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Selokan Surabaya

Kemudian, pelaku menghubungi korban yang masih berusia 15 tahun itu untuk mendatanginya di kamarnya pada Sabtu (13/1/2024). Dia beralasan minta ditraktir korban yang baru saja menjadi komandan pleton (danton).

"(Korban) langsung menuju kamar yang sudah dipesan oleh pelaku. (Tapi) pada saat itu posisi pelaku dalam keadaan sudah tidak pakai baju," jelasnya.

Baca juga: Pesantren di Surabaya Eks Markas Pertempuran 10 November Terima Sertifikat Wakaf

Selanjutnya, tersangka langsung melakukan tindakan pemerkosaan kepada korban di kamar tersebut. Korban pun berteriak dan meminta pertolongan ke pegawai kafe.

Salah satu petugas kebersihan yang tak sengaja melintas, mendengar teriakan korban tersebut. Dia langsung mendobrak kamar itu dan menolong korban agar segera keluar dari ruangan.

Setelah itu, korban diantar untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolrestabes Surabaya. Petugas lalu melakukan visum terhadap korban.

"Pelaku ditangkap di Kecamatan Rungkut, Senin (15/1/2024) sekira pukul 20.00 WIB. Barang bukti dua potong pakaian tersangka dan celana korban yang ada bercak darah," ucapnya.

Atas tindakanya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com