KOMPAS.com – Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, mengamankan AR (19), pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Ngawi terkait tindak asusila.
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, AR diamankan warga usai melakukan tindak asusila pelecehan payudara di Jalan masuk Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.
"Kejadiannya pada hari Rabu (31/1) sekitar pukul 22.15 WIB dan dilaporkan ke Polsek Geneng pada hari Kamis (1/2). Pelaku diamankan di rumahnya," ujar Joshua melalui pesan singkat, Jumat (2/2/2024).
Baca juga: Video Viral, Pelaku Pelecehan Payudara Siswi SMK Ditangkap Setelah Jatuh Ditabrak Mobil
Joshua menambahkan, kejadian berawal ketika LB (25), mahasiswi warga Desa Klitik, pulang kerja sebagai penjaga counter hp di Kabupaten Ngawi.
Saat pulang kerja pukul 22:30 WIB, sepeda korban dipepet pelaku di jalan yang sepi. Tangan pelaku kemudian melecehkan payudara korban.
“Sepeda motor pelaku dan korban saling bersenggolan setir menyebabkan keduanya jatuh. Pelaku berhasil bangun dan melarikan diri sementara korban ditolong warga yang mendengar adanya motor jatuh,” imbuhnya.
Korban yang ditolong oleh warga mengalami patah kaki sementara pelaku kabur ke arah selatan.
Baca juga: Aksi Heroik Korban Pelecehan Payudara di Demak, Jatuh Bangun Kejar Pelaku di Jalan Raya
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku merupakan salah satu pelajar di SMK swasta di Kabupaten Ngawi.
“Korban mengalami patah tulang, saat ini dirawat di RS Karima utama Solo,” ucap Joshua.
Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio warna merah putih nopol AE 4120 JAD beserta STNK yang digunakan untuk melakukan aksi pelecehan payudara.
Pelaku akan dijerat dengan pasal Pasal 281 ayat (1e) KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.