Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Tulungagung Cabuli Anak Tiri karena Sakit Hati pada Ibu Korban

Kompas.com - 01/02/2024, 19:58 WIB
Slamet Widodo,
Andi Hartik

Tim Redaksi

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Seorang pria di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, diduga mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Kini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Tulungagung.

Pelaku berinisial SD (37), warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Ia ditangkap oleh anggota Satuan Reskrim Polres Tulungagung pada 24 Januari 2024 setelah sekian lama buron.

"Pelaku ini sering berpindah-pindah, dan akhirnya ditangkap," kata Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers di Polres Tulunggaung, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Bocah 5 Tahun di Tulungagung Mendadak Meninggal Dunia, Ibunya Muntah-muntah

Teuku Arsya mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Senin, 7 Agustus 2023.

Dari keterangan pelaku kepada polisi, kasus pencabulan bermula ketika pelaku menjemput korban pulang dari kegiatan ekstra di sekolah.

"Tersangka menjemput korban pulang kegiatan ekstra di sekolah," terang Teuku Arsya.

Baca juga: Polisi Selidiki Beredarnya Puluhan Video Asusila Pelajar di Tulungagung

Di tengah perjalanan pulang, tersangka berhenti dengan alasan hendak buang air kecil.

Pada saat itulah tersangka memukul korban hingga pingsan, kemudian mencabuli korban di kawasan hutan pinus.

"Tersangka terlebih dulu aniaya korban," terang Teuku Arsya.

Setelah melampiaskan aksi bejatnya, tersangka kabur dan meninggalkan korban yang masih belum sadarkan diri.

"Setelah melakukan pencabulan, pelaku kabur meninggalkan korban yang tengah pingsan," ujar Teuku Arsya.

Korban ditemukan oleh warga yang tengah melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 01.00 WIB. Sebelumnya, keluarga korban sempat melakukan pencarian ke sejumlah tempat.

"Korban ditemukan warga yang melintas," ujar Teuku Arsya.

Mengetahui kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke polisi. Pelaku yang sering pindah lokasi, membuat proses penangkapan membutuhkan waktu lama.

Pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kediri.

Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan aksi bejat itu lantaran sakit hati dengan ibu kandung korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Wanita di Ngawi Meninggal Usai Cabut Gigi, Dinkes Periksa Dokter yang Menangani

Surabaya
2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

2.651 Jemaah Haji Asal Surabaya Divaksinasi Meningitis

Surabaya
Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Pengangkut Sampah di Kota Malang Jadi Korban Tabrak Lari

Surabaya
299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

299 Calon Jemaah Haji Asal Situbondo Batal Berangkat Tahun Ini karena Tak Lunasi BPIH

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com