Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Kerugian Korban, Penipu Arisan Fiktif di Jombang Bebas dari Jerat Pidana

Kompas.com - 31/01/2024, 20:30 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Carolin Cahya Ningsih (27), perempuan yang menjadi tersangka kasus penipuan dengan kedok arisan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya dibebaskan polisi.

Carolin, warga Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, sejatinya sempat ditahan polisi dan ditetapkan tersangka.

Dia diringkus polisi di wilayah Bali. Perempuan itu diduga kabur ke Bali untuk bersembunyi setelah terjerat masalah arisan fiktif.

Baca juga: Penipu Bermodus Arisan Fiktif di Jombang Ditangkap Saat Kabur ke Denpasar

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengungkapkan, Carolin yang ditangkap di Bali pada pertengahan Desember 2023 dibebaskan melalui mekanisme restorative justice.

Langkah itu ditempuh setelah terjadi perdamaian antara korban dengan Carolin, serta pencabutan laporan oleh korban.

“Pertimbangannya karena ada surat pencabutan laporan dari pelapor, dan surat kesepakatan damai antara pihak pelapor dan pihak tersangka,” kata Sukaca, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Diretas, Akun Instagram KPU Jombang Sempat Jualan iPhone 14

Dia menjelaskan, pencabutan laporan serta kesepakatan antara korban dengan Carolin diterima penyidik pada Selasa (23/1/2024).

Selain pencabutan laporan dan kesepakatan damai, korban juga telah menerima penggantian kerugian dari Carolin.

Berdasarkan kesepakatan perdamaian, ujar Sukaca, pihaknya kemudian menangani kasus tersebut dengan rujukan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Penanganan dengan mekanisme restorative justice dapat dilakukan jika ada kesepakatan damai antara korban dengan tersangka, sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi.

Penyidik kemudian menerbitkan surat ketetapan penghentian penyidikan terkait perkara yang menjerat Carolin pada 26 Januari 2024.

“Berdasarkan laporan hasil gelar perkara, kami memutuskan menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tersebut, dengan alasan demi hukum dan keadilan restoratif,” ungkap Sukaca.

Sebelumnya diberitakan, Carolin Cahya Ningsih (27), warga Desa Podoroto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diringkus polisi saat berada di wilayah Denpasar, Bali.

Perempuan itu diduga kabur ke Bali untuk bersembunyi setelah dirinya terjerat masalah arisan fiktif.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengungkapkan, kasus yang menjerat Carolin berawal dari saat dirinya menawarkan arisan miliknya dan orang lain kepada Anip Anita Rahayu (34), warga Desa Genengan Jasem, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, pada Maret 2022.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Mantan Bupati Nganjuk Daftar Bacabup ke Demokrat, Ketua DPC: Prioritas Kami Tetap Kader

Surabaya
Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com