Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Hari Ini, Bawaslu Temukan 4 Spanduk Penolakan terhadap Gibran di Kota Malang

Kompas.com - 30/01/2024, 15:40 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menemukan empat spanduk penolakan cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka. Temuan itu terhitung hingga Selasa (30/1/2024).

Hal itu diungkapkan Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, Hamdan Akbar.

Dia menyampaikan, empat spanduk itu berada di Jalan Muharto Gang 5 dan Gang 7, kemudian di Jalan Kaliurang, Kecamatan Lowokwaru dan di Jalan Panji Suroso, Kecamatan Blimbing.

Baca juga: Lagi, Ada Spanduk Penolakan Gibran di Jalan Kaliurang Kota Malang

"Empat spanduk, di daerah Muharto, Kedungkandang dua, Jalan Panji Suroso Purwantoro Blimbing satu akan kita tertibkan, Lowokwaru satu," kata Hamdan pada Selasa (30/1/2024).

Dikatakannya, spanduk tersebut yang berada di Jalan Kaliurang serupa dengan yang ada di daerah lainnya yakni Bangkalan, Madura.

"Sepengetahuan saya, ini ada juga yang persis di Bangkalan, spanduknya sama yang terpasang di Kaliurang (Kota Malang), desainnya juga sama," katanya.

Hamdan juga menyampaikan bahwa spanduk penolakan Gibran termasuk black campaign atau kampanye hitam.

"Termasuk black campaign, cuma klausul norma di UU, menghasut, menghina, itu masuk black campaign, kampanye hitam," katanya.

Pihaknya hingga saat ini juga belum mengetahui siapa dalang di balik pembuat dan pemasang spanduk tersebut.

Baca juga: Spanduk Penolakan Gibran di Kota Malang, Tertulis Yang Tak Beretika Dilarang Masuk Kampung

 

Sedangkan subjek hukum atau pihak yang dapat dijerat pidana hukum dengan terlibat pembuatan atau pemasangan spanduk berbau provokatif tersebut terbatas.

"Sementara ini kami menemukan norma di 280 ayat 1, huruf c dan d UU nomor 7 tahun 2017, dalam bentuk apapun tidak boleh ada kata-kata unsur menghasut seseorang, ras, suku, agama atau peserta pemilu lainnya," katanya.

"Hanya saja di 280 yang bisa dijerat itu yang tergabung dalam partai politik, entah itu pengurus, anggota, kemudian pelaksana kampanye itu caleg, atau petugas yang didaftarkan ke KPU, kemudian tim kampanye yang terdaftar di KPU," tambahnya.

Jadi saat ini, pihaknya hanya fokus pada objek atau pengamanan spanduk tersebut untuk menjaga kondusivitas Kota Malang.

"Kemarin daerah Muharto sudah ada dua sudah kami tertibkan, kemudian yang di Lowokwaru kami sudah instruksikan ke teman-teman Panwascam untuk ditertibkan, dan yang satunya di daerah Blimbing akan segera kami tindaklanjuti," katanya.

Baca juga: Bawaslu Bangkalan Copot Spanduk Kecaman terhadap Gibran

Bawaslu Kota Malang hingga saat ini juga belum menerima aduan atau laporan dari tim pemenangan Prabowo-Gibran di Kota Malang terkait spanduk tersebut.

"Tidak ada laporan, bahkan saya dapat laporan masih informasi di jajaran kami pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan, kemudian rekan-rekan intel, dan salah satu forum, informasi yang masuk ke kami, termasuk media," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com